Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menganggarkan Rp 42 miliar untuk program makan bergizi gratis di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Soal mekanisme pelaksanaan programnya, Pemda DIY masih menunggu regulasi lengkap dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengatakan Pemda DIY memang wajib menganggarkan untuk program tersebut. Nominal Rp 42 miliar tersebut adalah hasil hitungan 2 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami sudah di-mandatory, itu angkanya 2% dari PAD Provinsi ya. DIY itu kewajiban menyiapkan Rp 42 miliar dari perhitungan matematik kasar itu tadi ya, kan bisa berkembang naik turun," kata Beny saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Jogja, Selasa (3/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beny menerangkan, anggaran itu akan dibagi secara proporsional sesuai jumlah siswa di tiap kabupaten dan kota. Meski begitu, menurut dia, pemerintah kabupaten-kota juga berkewajiban menyediakan anggaran.
"Misalnya, Kota (Jogja) dan Sleman akan lebih besar, bisa sampai seratusan (miliar) sekian gitu, untuk disiapkan. Nah, nanti kalau sampai lupa (menganggarkan), kabupaten/kota kami ingatkan kalau itu harus disiapkan," ujar Beny.
Beny menjelaskan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY ditunjuk menjadi pengelola dalam program makan bergizi gratis ini. Dia juga memastikan penganggaran program ini tidak masuk dalam kategori anggaran darurat.
"Kalau kami posnya karena kaitannya dengan makan bergizi bagi siswa ya posnya saya tempatkan di Disdikpora, supaya memudahkan waktu itu, perhitungannya gitu," ucap Beny.
Mengenai teknis pelaksanaannya, Beny menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Nanti kita mohon dari pemerintah pusat, (Pemerintah) daerah yang harus menyiapkan atau kita harus sharing terhadap pemerintah atau sebaliknya, gitu. Tapi, mandatory itu sudah kita siapkan angkanya," jelasnya.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan program makan bergizi gratis belum bisa dilakukan saat ini. Sebab, belum adanya petunjuk teknis pelaksanaannya dari pemerintah pusat.
"Nanti pelaksanaannya kita belum tahu, kan masih nunggu seperti apa. Masih menunggu dari pusat ya. Nanti perhitungan per anak itu berapa, kemudian mekanisme pendistribusiannya seperti apa, pelaksanaannya seperti apa," kata Didik saat dihubungi wartawan, Selasa (3/12).
Ditanya soal anggaran Rp 10 ribu per siswa seperti yang disampaikan Presidan Prabowo Subianto, Didik menegaskan pihaknya akan melaksanakan sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Kita belum tahu pasti, makanya kita nunggu. Jawaban itu akan terjawab nanti ketika ada petunjuk teknisnya itu," pungkas Didik.
(dil/ahr)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan