Raibnya Sapi Limosin Rp 28 Juta yang Diikat di Kandang Kulon Progo

Round-Up

Raibnya Sapi Limosin Rp 28 Juta yang Diikat di Kandang Kulon Progo

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 03 Des 2024 07:00 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi kasus pencurian sapi. Foto: Ari Saputra
Jogja -

Seekor sapi jenis Limosin seharga puluhan juta rupiah milik peternak di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), raib diduga digondol maling. Sapi hilang saat diikat di kandang.

Sapi yang hilang milik peternak bernama Suyono (49) warga Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk peristiwanya sudah diketahui sejak pagi tadi, tapi baru dilaporkan ke polisi pada siang ini sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo AKP Triatmi Noviartuti saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (2/12/2024).

Novi menjelaskan, Suyono kepada polisi mengungkapkan malam sebelum kejadian atau Minggu (1/12), dirinya masih melihat sapi itu berada di dalam kandang. Korban meyakini jika sapinya sudah diikat dengan aman.

ADVERTISEMENT

"Jadi sekitar pukul 00.30 WIB korban ini memberikan makan sapi miliknya di kadang. Saat itu sapi masih dalam keadaan terikat di kandang kemudian korban meninggalkan kandang untuk beristirahat," jelasnya.

Senin (2/12) pagi, korban kembali ke kandang untuk memberi makan sapi. Namun ternyata sapi yang sudah dipelihara sejak lama itu telah hilang. Tali pengikat sapi juga raib.

"Sekira pukul 07.30 WIB korban hendak memberikan makan sapi lagi. Namun sapi yang semula di kandang sudah tidak ada/hilang. Tali yang semula digunakan untuk mengikat sapi juga hilang," ujarnya.

Korban sudah berupaya mencari keberadaan sapinya di sekeliling kandang dan sekitar permukiman. Namun upaya pencarian tidak membuahkan hasil sehingga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Novi menjelaskan, sapi yang dilaporkan hilang itu merupakan jenis limosin. Kondisi sapi sedang bunting dan ditaksir memiliki nilai jual hingga Rp 28 juta.

"Untuk kerugiannya satu ekor sapi betina jenis limosin, dalam keadaan bunting dengan harga kisaran Rp 28 juta," ungkapnya.

"Saat ini jajaran Polsek Temon masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut," imbuh Novi.




(rih/rih)

Hide Ads