Bawaslu Sleman Dalami Dugaan Politik Uang di Minggir: Ada Bukti Rp 12,6 Juta

PILKADA Yogyakarta

Bawaslu Sleman Dalami Dugaan Politik Uang di Minggir: Ada Bukti Rp 12,6 Juta

Dwi Agus - detikJogja
Minggu, 24 Nov 2024 14:17 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Ilustrasi Bawaslu Sleman. Foto: Zunita Putri/detikcom
Sleman -

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, tengah mendalami dugaan politik uang atau money politic di Kapanewon Minggir.

Arjuna menyebut pihaknya mendapat informasi adanya dugaan kasus pembagian uang kepada calon pemilih di Kapanewon Minggir pada Sabtu (23/11) malam. Hal itu terjadi di tengah kampanye salah satu paslon.

Berdasar informasi itu, Bawaslu Sleman langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. Saat ini kasus tersebut masih didalami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu dugaan peristiwa pembagian uang kepada pemilih yang di Minggir tadi malam. Kami dapatkan informasi awal dan ada uang barang bukti Rp 12,6 juta. Saat ini sedang lakukan pendalaman informasi karena ini kami anggap sebagai informasi awal," jelas dia saat dihubungi melalui telepon, Minggu (24/11/2024).

Arjuna menegaskan bahwa stafnya tidak terlibat dalam kejadian tersebut. Justru pihaknya yang menyelidiki informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tulis aja salah satu paslon. Nanti kalau udah jelas informasinya, akan kami sampaikan. Pelakunya yang di Minggir tentu masih dilakukan pendalaman. Kami kumpulkan informasi informasinya dulu," tegasnya.

Tak hanya satu laporan, Bawaslu Sleman juga mendapatkan informasi serupa di Kapanewon Mlati yang terjadi hari ini. Tapi Arjuna belum menjelaskan secara detail terkait informasi tersebut.

"Ada dua peristiwa yang sedang kami kumpulkan sat ini informasinya. Selain Minggir tadi pagi dapatkan laporan terkait dengan pelaku politik uang di Mlati, berikut dokumen bukti percakapan WhatsApp ini coba kami dalami," ujarnya.

Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Penegakan Hukum Terpadu Polresta Sleman maupun Kejaksaan Negeri Sleman. Kaitannya dengan potensi pelanggan tindakan pidana.

"Kalau pidana, pasti nanti akan dikoordinasikan dengan Gakkumdu. Sementara masih kami dalami dulu apakah ada unsur pidananya," pungkasnya.




(afn/dil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads