Geramnya Suami Pergoki Istri Bersetubuh, Kejar Selingkuhan-Acungkan Parang

Regional

Geramnya Suami Pergoki Istri Bersetubuh, Kejar Selingkuhan-Acungkan Parang

Hafis Hamdan - detikJogja
Senin, 18 Nov 2024 17:14 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Ilustrasi istri selingkuh di Sulbar. Foto: Denny Pratama
Jogja -

Emosi BG (35), seorang pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, memuncak saat pulang ke rumah usai berhari-hari bekerja di tambang emas. Dia justru memergoki istrinya sedang berhubungan intim bersama pria lain.

Dilansir detikSulsel, polisi segera menangkap si pria, inisial SA, yang sempat kabur saat BG mengejarnya menggunakan parang.

"Polsek Kalumpang bergerak cepat mengamankan terduga pelaku perzinaan," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perselingkuhan itu terjadi di rumah BG yang berlokasi di Kecamatan Kalumpang, Jumat (15/11) malam. Saat itu, BG baru saja tiba di rumah. Begitu masuk ke kamar, ia mendapati istrinya sedang berhubungan dengan pria lain.

"BG yang berprofesi sebagai penambang emas kembali ke rumah sekitar pukul 22.00 Wita setelah bekerja di luar rumah tiga hari. Kemudian mendapati istrinya berduaan dengan pria lain sedang melakukan perzinaan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Herman melanjutkan, BG yang tersulut emosi lalu mengambil parang di dapur. SA yang panik perselingkuhannya ketahuan berusaha kabur lewat jendela.

"Kemudian terlibat kejar-kejaran tapi tidak tertangkap (pelaku)," bebernya.

Herman menuturkan polisi yang mendapat laporan segera menggelar penyelidikan dan menangkap pelaku pada Sabtu (16/11). Pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Mamuju supaya tidak menjadi korban amuk massa.

"Selanjutnya dilarikan ke Polresta Mamuju untuk antisipasi adanya amukan massa atau persekusi," ujarnya.

Dia menambahkan pelaku saat diinterogasi mengakui telah dua kali melakukan hubungan intim dengan istri BG. Saat ini pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terduga pelaku mengaku telah melakukan perzinaan 2 kali, pertama kali pada awal November. Kini terduga pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju," pungkasnya.




(apu/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads