Kasus wali murid SMAK 2 Gloria Surabaya, Ivan Sugianto yang memaksa teman anaknya bersujud dan menggonggong merembet kasus lainnya. Ivan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantas memblokir rekening pengusaha Ivan Sugianto atas dugaan kasus tersebut. PPATK mengindikasi aktivitas ilegal yang dilakukan Ivan.
"Dugaan TPPU," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Kamis (14/11/2024) dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Ivan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka usai menyuruh siswa SMAK Gloria 2 menggonggong. Pemblokiran tidak hanya dilakukan pada rekening Ivan, tetapi PPATK turut memblokir rekening belasan rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya.
"Iya ada belasan. Berkembang terus," jelas Ivan saat ditanya apakah rekening yang diblokir termasuk rekening Valhalla Spectaclub Surabaya.
Seperti diketahui, Ivan Sugiamto ditangkap petugas gabungan sekitar pukul 16.00 WIB. Pantauan detikJatim, Ivan tiba sekitar pukul 17.22 WIB. Ia dikeler ke Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA Satreskrim.
Sebelumnya, kasus penganiayaan dan salah paham terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10). Kasus itu bermula saat Ivan Sugiamto tidak terima anaknya diejek dan dibully teman sekolahnya di SMAK Gloria 2.
Dengan begitu emosi, Ivan mendatangi sekolah dan memaksa siswa yang diduga mengejek anaknya minta maaf sambil bersujud dan menggonggong seperti anjing.
Kasus ini kemudian viral dan mendapat perhatian serta protes dari wali murid lainnya. Usai viral, kedua pihak kemudian bertemu dan mereka saling memaafkan dan memutuskan untuk berdamai.
Meski damai, namun kasus hukum perundungan itu berbuntut panjang. Sebab, kasus hukumnya tetap bergulir dan para wali murid yang anaknya disuruh sujud dan menggonggong bak anjing tetap memproses hukum Ivan.
Simak juga Video 'Tumpukan Uang Rp 301 M Hasil Sitaan Kasus TPPU PT Duta Palma':
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi