Pelaku pembegalan taksi online di Ngununt, Playen, Gunungkidul berhasil ditangkap di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku berinisial OSF (23) mengaku nekat merampok untuk menebus motor pacarnya yang digadaikan. Berikut fakta-fakta penangkapan begal di Gunungkidul.
1. Ditangkap di Sukoharjo
Pelaku pembegalan terhadap driver taksi online inisial OSF (23) berhasil ditangkap. Pria asal Kota Semarang, Jawa Tengah itu ditangkap di wilayah Kartasura, Sukoharjo, Senin (4/11/2024).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengatakan OSF ditangkap di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah sekitar pukul 02.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ary menyebut, saat penangkapan OSF berusaha melawan petugas.
Saat hendak diamankan OSF melakukan perlawanan. Maka dari itu, petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
"Saat diamankan pelaku mau melarikan diri, karena itu harus diambil tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," katanya kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Senin (4/11/2024).
2. Motif Pelaku
Ary menyebut, OSF (23) nekat membegal untuk menebus motor pacarnya yang digadaikan dan sudah masuk jatuh tempo. Ary mengatakan, awalnya OSF menggadaikan motor pacarnya dan jatuh tempo menebus motor hari Minggu. Adapun pacar OSF merupakan warga Gunungkidul.
"Lalu dia punya rencana lewat aplikasi Gocar seolah-olah jadi penumpang dengan tujuan Balai Desa Ngunut, dan dapat driver korban itu. Lalu sampai Balai Desa Ngunut pelaku menyayat leher korban dan menyuruh korban keluar dari mobil lalu membawa kabur mobil korban ke Kartasura untuk digadaikan," katanya saat di Polres Gunungkidul, Senin (4/11).
"Pelaku sudah beristri di Semarang tapi punya pacar di Gunungkidul dan posisinya hamil, lalu motor pacarnya digadaikan dan Minggu jatuh tempo tapi tidak punya uang. Karena itu pelaku melakukan hal tersebut, dan kalau mobilnya bisa digadaikan uangnya untuk menebus motor pacarnya," imbuhnya.
3. Pelaku Rencanakan Aksi
Sebelum beraksi, pelaku sudah membuat rencana. Dia bahkan sudah menyiapkan alat berupaka cutter untuk melukai korbannya. Ary menyebut cutter itu sebelumnya OSF beli di Wonosari.
"Alat untuk menyayat leher korban pakai cutter yang dibeli pelaku di Wonosari. Jadi sebelum pesan Gocar dia sudah beli cutter itu," ucapnya.
Hal ini juga diakui oleh tersangka OSF. Dia mengaku sudah merencanakannya karena memerlukan uang secepat mungkin untuk menebus motor pacarnya.
"Itu (menyayat leher korban) pakai cutter, dan sudah disiapkan sebelum pesan (Gocar)," ucapnya.
"Terus saya pergi dari kos itu niatnya pamit mau cari uang nanti pulang lagi, hanya sebentar," lanjut OSF.
4. Terancam 12 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, OSF disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas).
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," ungkap Ary.
5. Pengakuan Tersangka
OSF mengaku menggadaikan motor pacarnya karena ketagihan judi online (judol). Sedangkan jika berhasil menggadaikan mobil hasil rampasannya, pelaku mengaku akan menggunakan uang untuk menebus motor dan main judol.
"Buat main dadu, judi online," kata pelaku, OSF (23) saat ditanya mengapa menggadaikan motor pacarnya, Senin (4/11/2024).
Semua itu, kata warga Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah ini karena sudah kecanduan judol. Namun, selama bermain judi online, OSF jarang mendapatkan keuntungan.
"Saya sudah sekitar dua tahun main judi online, tapi tidak pernah menang," ujarnya.
(apl/ahr)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan