Aktris sekaligus eks anggota DPR RI Venna Melinda dilaporkan bakal mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Begini alasannya.
Dilansir detikHot Senin (14/10/2024), sidang cerai Venna dan Ferry agendanya masih sama, yaitu memanggil tergugat yang tak kunjung hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ketidakhadiran Ferry Irawan sebagai tergugat disebabkan alamatnya yang tercantum dalam gugatan salah sehingga panitera pengadilan tidak dapat memanggilnya ke persidangan.
"Jadi hari ini persidangan lanjutan dari Mbak Venna ya. Jadi alamat yang pertama tidak patut, alamat kedua juga tidak patut jadi kita diberi tanggapan bahwa kita akan mencabut dan dalam waktu dekat kita akan daftar ulang lagi," kata kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno yang bertindak sebagai kuasa hukum Venna Melinda bakal mencabut perkara yang telah didaftarkan. Mereka berencana bakal melakukan pendaftaran baru.
"Jadi untuk perkara 3010 hari ini, kita cabut dan mungkin setelah penetapannya keluar nanti kita daftarkan ulang lagi dengan gugatan yang baru dan tetap agendanya ya kita minta cerai aja," terang Wijayono Hadi Sukrisno.
Wijayono menekankan tim kuasa hukum Venna Melinda akan mengambil langkah untuk mengajukan gugatan gaib.
Gugatan gaib adalah gugatan cerai yang diajukan oleh salah satu pihak kepada pengadilan agama ketika keberadaan atau alamat pihak lain tidak diketahui
"Jadinya makannya tadi kita cabut dan kita ajukan gugatan gaib. Gugatan gaib kan makan waktu juga kan tapi akan segera kita daftarkan," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.
Gugatan cerai yang baru dari Venna Melinda segera didaftarkan minggu ini.
"Minggu ini, kita daftarin jadi kita dalam waktu dekat lah setelah penetapannya keluar. Mungkin besok keluar penetapannya jadi mungkin kita besok daftarkannya (gugatan gaib)," pungkasnya.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar