Selebgram Kota Medan Ratu Talisha alias Ratu Entok ditangkap usai video yang dibuatnya menyuruh Tuhan Yesus memotong rambut viral di media sosial. Dia juga langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE.
"Sudah tersangka. Yang bersangkutan RT sudah dilakukan upaya paksa pada siang tadi. Kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik. (Dijerat) UU 11 Tahun 2008 ITE," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024) malam, dikutip dari detikSumut.
Setelah berstatus sebagai tersangka, Ratu Entok ditahan oleh Dirresiber Polda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan RT ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancamannya di atas lima tahun, jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini," ujar Hadi.
Motif Bikin Video
Polisi juga mengungkap alasan Ratu Entok membuat video tersebut. Hadi menyebut video itu dibuat untuk membalas komentar salah satu akun yang menyuruhnya untuk memotong rambut.
"Jadi, yang bersangkutan ini membalas komentar salah satu akun media sosial yang menyebutkan si RT (Ratu Talisha) ini untuk memotong rambut dan segala macamnya," ungkapnya.
Balasan itu kemudian diunggah di akun TikToknya @ratuentokglowskincare yang kemudian viral.
"Kemudian RT membalas melalui akun @ratuentokglowskincare dengan mem-posting di akunnya tersebut dan sambil menunjukkan foto yang bisa rekan-rekan lihat di posting-an yang bersangkutan. Jadi, sejauh ini motifnya seperti itu," lanjut Hadi.
Warga Laporkan Ratu Entok
Sebelumnya diberitakan, video Ratu Entok diduga menistakan agama itu viral di media sosial. Lalu, warga melaporkan video tersebut ke Polda Sumut.
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, tampak selebgram itu tengah menunjukkan foto Tuhan Yesus yang berada di handphone yang dipegangnya. Lalu, dia menyuruh Yesus untuk mencukur rambut-Nya agar tidak menyerupai perempuan.
"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," kata selebgram itu.
Atas video itu, seorang warga Medan bernama Daniel Simangunsong melaporkannya ke Polda Sumut, Jumat (4/10). Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun akun yang dilaporkan itu adalah akun TikTok @ratuentokglowskincare.
"Kita melaporkan akun TikTok atas nama Ratu Entok. Yang paling mengena dia menyebut 'cukur rambut, cukur rambut mu wei' sembari menunjukkan gambar dari pada foto Tuhan Yesus yang kita ketahui secara umum bahwa itu adalah bagian daripada sakral bagi agama Kristen," kata Daniel usai membuat laporan.
(afn/dil)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar