Video syur yang diperankan oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gorontalo berinisial DH (57) dan siswi di Gorontalo ternyata direkam sahabat korban. Motifnya ternyata untuk memberikan bukti untuk istri pelaku.
"Alasan merekam adalah untuk, niatnya sih baik untuk memberitahu kepada istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas," jelas Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/9/2024) dikutip dari detikSulsel.
Deddy menyebut teman korban itu ingin memberi bukti karena keluarga pelaku tak percaya saat diberitahu kelakuan guru tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasinya di awal sudah pernah dikasih tahu, tapi tidak percaya keluarga guru ini, makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar," jelasnya.
Deddy menyebut sosok perekam merupakan teman sebaya dengan korban. Namun, mereka beda sekolah.
"Ada temannya korban (yang merekam), teman baiknya, seumuran artinya sama-sama sekolah tapi beda sekolah, bukan satu sekolah," jelas dia.
Guru DH Jadi Tersangka
Oknum guru DH itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut DH melakukan aksinya dengan modus mengajak korban pacaran.
Deddy menyebut DH melakukan berbagai cara untuk menjalin hubungan asmara dengan korban. Salah satunya dengan memberi perhatian lebih kepada korban.
"Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu," ungkapnya.
Atas perbuatannya, DH dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030