Dua pelaku utama atau dalang pembunuhan bocah perempuan dililit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, Saenah (38) dan Ridho alias Rahmi (38) punya hubungan sesama jenis. Saenah disebut cemburu gegara kedekatan ibu korban dengan Rahmi.
"Jadi SH dan RH ini memiliki utang pinjol dengan meminjam identitas dari ibu korban, juga menaruh kecemburuan terhadap ibu korban karena sering deket dengan Saudari RH, pelaku," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, dilansir detikNews, Senin (23/9/2024).
Dari pemeriksaan polisi, Saenah dan Rahmi diduga memiliki hubungan sesama jenis. Di luar utang pinjaman online (pinjol) yang mengatasnamakan ibu korban, dua dalang pembunuhan bocah ini juga dipicu soal cemburu perkara asmara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku memiliki penyimpangan seks untuk hubungan sesama jenis," tuturnya.
5 Tersangka Ditangkap
Dalam kasus ini, polisi menangkap total lima tersangka, termasuk Saenah dan Rahmi. Tiga tersangka lainnya yakni Emi (23), Ujang Hildan (22), dan Yayan Herianto (23).
Saenah menjadi eksekutor bersama tersangka Emi untuk membunuh korban di dalam kontrakan. Selain cemburu, Saenah juga kesal gegara anaknya kerap dimarahi ibu korban.
"Motif sementara yang kami dalami itu untuk pelaku SH dan EM itu sakit hati karena perlakuan dari ibu korban, jadi kita ambil keterangan bahwa Saudari A, ibu korban, sering memarahi anak dari SH (Saenah)," ujarnya.
Sementara, Emi ikut dalam kasus pembunuhan itu dipicu kekesalannya karena anak Emi sering dimarahi ibu korban. Emi mengaku diiming-imingi uang Rp 50 juta.
"Untuk pelaku EM atas perintah SH dan RH itu diimingi uang Rp 50 juta untuk ikut serta di kasus pembunuhan," jelas dia.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang