Pelaku duel menggunakan celurit di Semarang yang beredar viral mengaku gabut alias sedang jenuh tak ada kegiatan. Pria itu lalu mencari musuh lewat kolom komentar live streaming geng.
Dilansir detikJateng, Jumat (20/9/2024), kasus ini berawal saat Deny Saputra, warga Semarang, itu iseng menonton live Instagram geng pada 25 Agustus 2024 lalu. Dia sempat mengomentari live itu hingga terjadi aksi saling tantang yang berujung janjian duel.
"Dia nantangin yang nonton live-nya.. Yoh sing wani mbek aku saiki sisan (ayo siapa yang berani sama aku, sekarang sekalian). Saya komentari live-nya dia. Ngeri ra iso mati (tidak bisa mati). Terus dia bilang, menengo tak DM (diamlah aku DM), terus di-DM," kata Deny di Polrestabes Semarang, Kamis (19/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deny tak memerinci percakapannya dalam direct message itu. Namun, dia mengaku terpancing emosi dan langsung mengajak duel di Jalan dr Cipto Semarang.
"Gabut nggak ada kegiatan sama kepancing saat pengaruh alkohol. Sebelumnya saya minum dulu Kawa Kawa," ujar Deny.
Deny dan salah satu anggota geng itu lalu duel seperti dalam video. Keduanya saling mengayunkan celurit di tengah jalan. Selanjutnya datang rekan pelaku mengejar Deny.
"Habis one by one saya lari ke belakang, teman-temannya datang semua," ujar Deny.
Deny pun langsung diamankan. Polisi saat ini masih memburu pelaku satunya.
Atas perbuatannya, Deny dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sebagai informasi, video duel tersebut viral usai beredar baik di media sosial maupun WhatsApp. Salah satu akun yang mengunggah adalah @Pa***o2018 di X.
Dalam video yang berbedar itu terlihat ada dua orang yang salah satunya menggunakan helm hitam saling mengayunkan celurit panjang. Sementara di sekeliling mereka banyak orang yang melihat. Tidak lama kemudian salah satu pelaku duel dikejar oleh kelompok yang tadinya hanya menonton.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030