Pakai Tanggal Lahir untuk PIN ATM, Rekening Wanita di Sleman Dikuras Jambret

Pakai Tanggal Lahir untuk PIN ATM, Rekening Wanita di Sleman Dikuras Jambret

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 19 Sep 2024 15:35 WIB
ilustrasi jambret
Ilustrasi Jambret. Foto: Dok.Detikcom
Sleman -

Pemuda berinisial PK (26) ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Sleman. Dia ditangkap karena tiga kali menjambret perempuan di lokasi berbeda. Salah satu korban bahkan tak hanya dijambret, rekening tabungannya juga dikuras.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan pelaku melancarkan aksinya sepanjang bulan September ini. Pertama tanggal 8 September, kemudian 16 September, dan terakhir 17 September.

"Pelaku ini sudah melakukan tiga kali di TKP berbeda, namun hasil pengembangan kita baru menemui 2 laporan polisi," kata Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (19/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Adrian, dalam beraksi pelaku selalu mengincar perempuan. Selain itu, peristiwa penjambretan itu juga di waktu yang mirip.

Adrian melanjutkan, salah satu peristiwa penjambretan yang dilaporkan adalah yang terjadi di Selokan Mataram, Mlati, Sleman. Pelaku beraksi pada pukul 03.00 WIB dan mengincar korban wanita berusia 18 tahun.

ADVERTISEMENT

"Modus pelaku sama, mendekati korban yang sedang menaiki motor. Korban ini selalu diikuti dari belakang, apabila di tempat sepi baru dipepet, lalu menarik apabila korban menggunakan tas," ucapnya.

Usai mengambil tas korban, pelaku langsung kabur. Kemudian berhenti di tempat sepi untuk mengecek isi tas.

"Jadi HP diambil, isi dompet itu disisihkan, 2 ATM, dan KTP," katanya.

Berbekal KTP korban, pelaku kemudian menggunakan untuk menguras isi ATM korban. Total uang Rp 1,4 juta milik korban di dalam ATM habis diambil pelaku beserta uang tunai Rp 70 ribu.

"Pas dia masukkan kartu BCA dia coba masukkan PIN berdasarkan KTP tadi. Dia masukkan tanggal lahir, bulan, dan ujung tahun lahir, dan berhasil," ucapnya

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku akhirnya bisa ditangkap pada 17 September lalu. Polisi pun telah mengintai pelaku selama beberapa hari.

"Pelaku sudah kita ikuti, karena gerak-geriknya selalu keluar malam, sering mondar-mandir di daerah Selokan Mataram," ucapnya.

Sementara itu, pelaku PK mengatakan melakukan pembegalan karena terlilit hutang. Di depan awak media, dia mengaku sudah 3 kali merampas harta milik korban yang semuanya merupakan perempuan.

PK pun mengaku beraksi di sekitar Selokan Mataram sebanyak 2 kali dan sekali di Jalan Palagan, Sleman.

"Dapat HP dan dompet. Perempuan karena nggak melawan. Tadinya untuk bayar utang untuk pegadaian motor. Baru tiga kali karena kepepet hutang," kata PK.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti helm dan barang lainnya. Tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.




(ahr/dil)

Hide Ads