Pasutri asal Lampung bernama Adi Kurniawan (24) dan Novi Dwi Ramadanti (21) dibantu rekannya bernama Ricky, menghabisi nyawa Wawan Setiawan (25).
Mayat Wawan kemudian dibungkus seprai dan dibuang di bawah jembatan Desa Way Layap, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Berikut kronologi lengkapnya.
Minggu, 18 Agustus 2024
Pukul 12.00 WIB
Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Afrat, mengungkapkan kronologi berawal saat Wawan mengirim pesan WhatsApp (WA) pada Novi pukul 12.00 WIB. Pesan tersebut kemudian dibaca oleh Adi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Minggu (18/8/2024) pukul 12 siang korban mengirim pesan kepada pelaku NDR. Pesan itu terbaca oleh suaminya yakni AK, pesan itu berisikan ajakan untuk kencan," kata Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Afrat, Jumat (13/9/2024).
Membaca pesan itu, Adi marah dan meminta Novi untuk membalas pesan tersebut. Novi diminta mengajak korban untuk bertemu di rumah kontrakan pada pukul 16.00 WIB.
"AK meminta istrinya membalas dan datang ke rumah mereka pukul 4 sore. Namun pada pukul 3 sore, AK mendatangi rekannya R untuk membantu melakukan pembunuhan terhadap Wawan," lanjutnya.
![]() |
Pukul 16.00 WIB
Wawan pun tiba di waktu yang telah ditentukan. Novi kemudian meminta Wawan masuk ke dalam kamar, sedangkan Ardi dan Ricky sudah menungggu di kamar kontrakan lainnya.
"Setelah tiba pada pukul 4 sore, Wawan masuk ke dalam kamar yang dimana NDR telah menunggunya. Kemudian dari kamar kontrakan lainnya, pelaku AK dan R masuk ke dalam kamar tersebut dan langsung membekap leher korban dari belakang," ucap Devrat.
"Korban ini sempat melawan, namun pelaku R mengambil kayu balok dan memukuli dada korban sebanyak 4 kali. Setelah itu, AK melepas bekapan di leher korban dan meminta kayu balok dari R untuk dan kemudian memukul dada Wawan sebanyak 2 kali," tambahnya.
Pukul 17.00 WIB
Setelah Wawan tewas, pukul 17.00 WIB, Ardi kemudian meminjam mobil milik tetangga dengan alas an mengantar barang ke rumah orangtua.
"Sekitar pukul 5 sore, AK meminjam mobil tetangganya dengan maksud untuk membawa Wawan yang telah meninggal dunia," ucap Devrat.
Pukul 19.30 WIB
Lebih lanjut Devrat menyebut, Ardi dan Novi membawa jasad Wawan untuk dibuang. Pasutri itu sempat kebingungan mencari lokasi untuk membuang jasad Wawan.
"Selanjutnya pada pukul setengah 8 malam, AK dan NDR membawa jasad Wawan untuk dibuang," kata Devrat.
"Mereka ini sempat bingung mau dibuang kemana, akhirnya sampai ke Kabupaten Pesawaran dan memutuskan membuang di bawa jembatan Desa Way Layap sebelum akhirnya ditemukan warga keesokan harinya," tambahnya.
Rabu, 11 September 2024
Polisi mengungkapkan, Ardi dan Novi sempat bersembunyi hingga akhirnya ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Meski begitu, pelaku lain yakni Ricky masih buron.
"Pasangan suami istri ini bersembunyi di wilayah Sleman, Yogyakarta. Kami amankan disana sebelum akhirnya kami bawa ke Mapolres Pesawaran," kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afrat, Jumat (13/9).
"Saat ini kami masih memburu satu pelaku lainnya berinisial R. Pelaku yang belum tertangkap ini rekan dari tersangka AK," lanjutnya.
(cln/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang