Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang pria yang ditemukan tewas terbungkus seprai di aliran sungai Desa Way Layap, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Pelaku pembunuhan ternyata pasangan suami istri (pasutri) yang ditangkap di Jogja.
Sebagai informasi, jasad korban ditemukan di aliran sungai di bawah jembatan Desa Way Layap, Pesawaran, Lampung pada 20 Agustus 2024. Polisi menyebut masih ada satu pelaku yang diburu dalam kasus ini.
"Benar, dua dari tiga pelaku pembunuhan korban atas nama Wawan Setiawan yang Jasadnya ditemukan berada di aliran sungai di bawah jembatan pada bulan lalu sudah tertangkap. Dua pelaku ini kami tangkap di Yogyakarta," kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afrat kepada detikSumbagsel, Jumat (13/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Identitas kedua pelaku yakni Ardi Kurniawan (24) dan Novi Dwi Ramadanti (21). Polisi masih memburu pelaku lainnya bernama Rizky alias Rocker.
"Untuk satu pelaku lainnya ini masih kami kejar. Namun identitasnya sudah kami ketahui dari hasil keterangan dua pelaku lainnya yang telah tertangkap," sambung Devrat.
Polisi menyebut kedua pelaku yang ditangkap berstatus suami istri. Dia menyebut kedua pelaku masih dimintai keterangan di Mapolres Pesawaran.
"Kedua pelaku yakni AK dan NDR adalah suami istri. Saat ini masih kami gali keterangannya, keduanya juga mengaku terlibat dalam pembunuhan korban Wawan Setiawan (25)," jelasnya.
Diberitakan detikSumbagsel sebelumnya, warga Desa Way Layap, Kabupaten Pesawaran, dihebohkan dengan penemuan sesosok jasad tanpa identitas di aliran sungai di bawah jembatan. Mayat tersebut terbungkus kain seprai berwarna merah.
Polisi mengungkapkan ditemukan sejumlah luka hantaman benda tumpul pada tubuh korban.
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas