Cekcok di Tempat Kerja Berujung Pria Disiram Air Keras Chef Leader

Jabodetabek

Cekcok di Tempat Kerja Berujung Pria Disiram Air Keras Chef Leader

Astrid Meishella - detikJogja
Jumat, 06 Sep 2024 14:39 WIB
Polisi menangkap penyiram air keras terhadap pria pengemudi sepeda motor di Cengkareng, Jakbar. Pelaku berinisial A masih diperiksa intensif terkait kasus itu. (dok IG @polres_jakbar)
Foto: Polisi menangkap penyiram air keras terhadap pria pengemudi sepeda motor di Cengkareng, Jakbar. Pelaku berinisial A masih diperiksa intensif terkait kasus itu. (dok IG @polres_jakbar)
Jogja -

Seorang pria inisial MAS (32) disiram air keras oleh remaja berinisial JJS alias Aji (18). Motif pelaku adalah sakit hati karena sering cekcok di tempat kerja.

Dilansir detikNews, korban dan pelaku bekerja di kafe yang sama di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku saat ini sudah ditangkap polisi.

"Jadi, berdasarkan hasil penyelidikan kami, ini korban dan pelaku ini berinteraksi baru satu bulan. Karena korban ini lebih dulu bekerja di kafe tersebut selama empat bulan, dan pelaku baru masuk sekitar satu bulan sebelum kejadian," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi di kantornya, Kamis (5/9/2024), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban punya posisi jabatan lebih tinggi dari pelaku. Keduanya kerap terlibat cekcok di kafe tempat mereka bekerja.

"Pelaku ditegur oleh korban dikarenakan ada pekerjaannya yang tidak sesuai dengan aturan di tempatnya bekerja tersebut. Tetapi pelaku kemudian atau atas nama Saudara JJS alias A tidak terima. Kemudian terjadi pertengkaran," kata Arsya.

ADVERTISEMENT

"(Status korban) Sebagai karyawan, tapi sebagai chef leader," lanjutnya.

Ia menambahkan, setelah terlibat pertengkaran dengan korban, pelaku merencanakan aksi kejinya. Ia menyiapkan air keras yang akan disiramkan pada korban saat perjalanan pulang kerja, pada Minggu (1/9) malam.

"Nah, kemudian hal itulah yang membuat kemudian tersangka sakit hati terhadap korban," ucap Arsya.

"Yang kemudian ternyata dalam mereka berinteraksi sering ada ketidakcocokan. Dan sering ada cekcok, yang kemudian akhirnya pelaku (menyiramkan air keras)," jelasnya.

Polisi pun menangkap Aji di kafe tempatnya bekerja pada Selasa (3/9) malam.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, polisi kemudian menetapkan Aji sebagai tersangka. Dia ditahan di Polsek Cengkareng atas kasus penyiraman air keras tersebut. Aji dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman penjara selama 5 tahun.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads