Bahlil Lahadalia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar periode 2024-2029 di Musyawarah Nasional (Munas) XI Golkar. DPD Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyinggung soal sudah digarap lama.
"Mau bagaimana lagi? Itu aklamasi pasti Bahlil itu. Semua sudah digarap lama kok," kata Wakil Ketua Bidang Organisasi sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar DIY, John S Keban, saat dihubungi wartawan, Rabu (21/8/2024).
Keban menilai pemilihan Bahlil menjadi Ketum Golkar sudah diatur sejak lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses Mas Bahlil bukan sesaat, sudah lama garapannya itu, hingga sekarang titik puncaknya, dan itu orang-orang yang kritis sekalipun tidak bisa berbuat apa-apa. Karena sudah model gerakan aklamasi itu sudah susah," ujarnya.
Keban menyebut Golkar DIY, dan juga kader Golkar lainnya, akan melihat dan mengevaluasi kepemimpinan Bahlil. Terlebih jika disinyalir dalam kepemimpinan Bahlil ada intervensi dari pihak di luar Golkar.
"Semoga Pak Bahlil konsisten, komitmen, dan menjaga otonomi partai dan tidak diintervensi kekuatan luar. Nah itu kita akan lihat nanti kalau nanti beliau goyah, itu mengancam Partai Golkar, pasti kader-kader akan mengevaluasi kepemimpinan," pungkasnya.
Untuk diketahui, dilansir detikNews, Munas XI Golkar resmi memutuskan dan menetapkan Bahlil Lahadalia menjadi Ketum Golkar. Bahlil terpilih secara aklamasi.
"Saya menanyakan apakah seluruh hadirin yang hadir peserta Munas setuju untuk kita tetapkan Bapak Bahlil Lahadalia menjadi ketua umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029," ujar Waketum Golkar Adies Kadir dalam Munas XI yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Para Kader pun kompak menjawab setuju. Adapun pengesahan Bahlil jadi caketum tunggal Partai Golkar tertulis dalam Keputusan Munas Golkar 2024 No 11/munas/golkar/2024 tentang pengesahan calon tunggal Ketum DPP Golkar, periode 2024-2029.
"Mengesahkan saudara Bahlil Lahadalia sebagai calon tunggal Ketum DPP Partai Golkar periode 2024-2029," tulis keputusan Munas yang dibacakan Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily di JCC, Senayan.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan di Jakarta 21 Agustus 2024.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM