Ibu di Gunungkidul, Nurul Hidayah Isnaniyah (36), melaporkan dokter bernama dr. Anita Rohmah ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) atas dugaan malapraktik yang menyebabkan tangan kiri anaknya lumpuh. Selanjutnya, Isna dipanggil untuk menghadiri sidang sebagai pengadu, Jumat (16/8) lusa.
Isna mengatakan dirinya dipanggil oleh MKDKI untuk menghadiri sidang di Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (16/8) pukul 08.30 WIB. Adapun dalam sidang itu, Isna mengatakan dirinya hadir sebagai pengadu. Isna mendapatkan surat panggilan sidang dari MKDKI melalui WhatsApp dan surat elektronik (surel) pada Senin (12/8).
"Hari Jumat besok saya ada undangan (dari MKDKI) untuk pemanggilan sebagai pengadu di Dinas Kesehatan DIY," kata Isna saat dihubungi detikJogja pada Rabu (14/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun sidang tersebut, Isna mengatakan digelar secara tertutup. Pada agenda tersebut, dia mengungkapkan dirinya akan dimintai keterangan.
"Ini saya (akan) dimintai keterangan," sebutnya.
Selain itu, Isna menyebutkan dirinya akan membawa dua orang saksi yang bakal dimintai keterangan. Dua saksi tersebut yakni suaminya sendiri dan temannya yang menemaninya saat bersalin di RSIP Allaudya.
"Ada 2 saksi yang akan dibawa, saksinya suami saya dan teman saya yang menemani persalinan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Isma mengatakan kondisi tangan anaknya saat ini tidak berubah. Setiap Jumat anaknya menjalani terapi di RSUP Dr. Sardjito sejak Juli. Diketahui tangan kiri anak Isna didiagnosis mengalami cedera brachial plexus.
"Kondisi tangan yang kiri masih sama, belum banyak perkembangan. Gerakannya terbatas baru bisa mengangkat tangan sampai dada," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Isnaniyah mengungkapkan dirinya melaporkan dugaan malapraktik yang dilakukan dr. Anita di RSIP Allaudya kepada MKDKI pada 21 Juni 2024.
"Kami memutuskan untuk mengambil langkah melaporkan beliau ke MKDKI untuk bisa ditengahi dari MKDKI bagaimana untuk kasus saya apakah terjadi pelanggaran prosedur atau ada pelanggaran etik," papar Isna kepada wartawan saat ditemui di Wonosari, Kamis (4/7).
Isna mengatakan anaknya mengalami cedera brachial plexus usai proses kelahiran ditangani Anita di salah satu rumah sakit di Gunungkidul. Isna mengadukan hal tersebut kepada Polres Gunungkidul pada 31 Oktober 2023. Proses mediasi itu berlangsung pada Maret 2024.
(apl/apu)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa