Video syur yang melibatkan anak muisi David Bayu, AD, ternyata disebar oleh mantan pacarnya berinisial AP (27). David mengungkap kondisi putrinya masih syok dan belum bisa menerima realita.
"Sebenarnya hari ini dia masih nggak enak badan, masih syok, dan belum bisa menerima realita sedikit kayaknya. Jadi saya harus mendampingi selalu. Tapi kan hari ini ada panggilan," kata David Bayu di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024), dilansir detikNews.
David Bayu menegaskan dirinya sebagai orang tua akan mendampingi putrinya menjalani pemeriksaan bersama kepolisian. Ia juga berterima kasih kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang telah meringkus pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum sampai pendampingan psikolog. Saya sebagai orang tua mendampingi selalu itu yang paling utama sih sebenernya," tuturnya.
Diketahui, AP dibekuk di rumahnya di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Sabtu (10/8) dini hari. AP saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Atas kasus tersebut, dia dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Tersangka AP terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sakit Hati karena Diputus
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menuturkan AP adalah mantan kekasih putri David Bayu. Dia menyebarkan video syur itu karena sakit hati diputuskan. Mereka merekam video itu pada Desember 2022 lalu.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Ade kepada wartawan, Senin (12/8).
Saat ditanyai polisi, AP mengungkapkan ia menyebarkan video itu untuk mempermalukan AD. Ia juga menyebut videonya disebar supaya orang lain ikut berfantasi.
"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud. Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun S*** username @b*****," ujarnya.
(apu/ams)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka