Pada 17 Agustus 2024 mendatang, bangsa Indonesia akan beramai-ramai memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan. Tanggal tersebut secara resmi ditetapkan sebagai hari libur. Lantas, adakah cuti bersama sebelum dan sesudah 17 Agustus 2024?
Setiap tahun, pemerintah, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, menerbitkan daftar libur nasional dan cuti bersama. Sesuai namanya, surat ini ditandatangani oleh 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berbekal informasi yang terdapat di dalamnya, masyarakat dapat mengetahui dengan pasti tanggal-tanggal libur dan cuti bersama. Berhubung 17 Agustus 2024 sebentar lagi tiba, mari, cari tahu informasi libur sebelum dan sesudah tanggal tersebut di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Libur Sebelum dan Sesudah 17 Agustus, Apakah Ada?
Sebagaimana telah diketahui secara umum, 17 Agustus selalu menjadi hari libur nasional tahunan. Pasalnya, hari tersebut bertepatan dengan momen peristiwa besar bangsa Indonesia yang patut dikenang, Proklamasi Kemerdekaan.
Dalam SKB 3 Menteri Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024 tentang perubahan atas SKB sebelumnya, baik sesudah maupun sebelum 17 Agustus tidak dijumpai adanya hari libur. Berarti, selama Agustus 2024, satu-satunya libur nasional hanyalah pada tanggal 17 saja.
Bila tanggal merah mingguan dihitung, 17 Agustus 2024 total memiliki lima hari libur. Kelimanya adalah:
- Minggu, 4 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan
- Minggu, 11 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan
- Sabtu, 17 Agustus 2024: Libur nasional Proklamasi Kemerdekaan
- Minggu, 18 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan
- Minggu, 25 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Agustus 2024
Peristiwa-peristiwa besar maupun bersejarah terjadi tiap bulannya. Untuk memperingati kejadian-kejadian tersebut, sejumlah hari besar diadakan, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
Dirangkum dari laman resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Kukar, National Today, dan United Nations, daftar hari besar nasional dan internasional Agustus 2024 adalah:
Hari Besar Nasional Agustus 2024
- 5 Agustus 2024: Hari Dharma Wanita Nasional
- 10 Agustus 2024: Hari Veteran Nasional
- 10 Agustus 2024: Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
- 10 Agustus 2024: Hari Konservasi Alam Nasional
- 14 Agustus 2024: Hari Praja Muda Karana (Pramuka)
- 17 Agustus 2024: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- 18 Agustus 2024: Hari Konstitusi Republik Indonesia
- 19 Agustus 2024: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
- 21 Agustus 2024: Hari Maritim Nasional
- 25 Agustus 2024: Hari Perumahan Nasional
Hari Besar Internasional Agustus 2024
- 1 Agustus 2024: Hari Childfree Internasional
- 1 Agustus 2024: Hari Kanker Paru-Paru Sedunia
- 2 Agustus 2024; Hari Bir Internasional
- 8 Agustus 2024: Hari Kucing Internasional
- 9 Agustus 2024: Hari Masyarakat Adat Dunia Internasional
- 10 Agustus 2024: Hari Singa Dunia
- 12 Agustus 2024: Hari Pemuda Internasional
- 12 Agustus 2024: Hari Gajah Sedunia
- 14 Agustus 2024: Hari Kadal Sedunia
- 14 Agustus 2024: Hari Kaligrafi Sedunia
- 17 Agustus 2024: Hari Hewan Terlantar Internasional
- 17 Agustus 2024:Hari Lebah Madu Sedunia
- 18 Agustus 2024: Hari Riset Kanker Payudara Sedunia
- 19 Agustus 2024: Hari Orangutan Internasional
- 19 Agustus 2024: Hari Foto Sedunia
- 19 Agustus 2024: Hari Kemanusiaan Sedunia
- 20 Agustus 2024: Hari Nyamuk Sedunia
- 21 Agustus 2024: Hari Penghormatan Internasional untuk Korban Terorisme
- 22 Agustus 2024: Hari Susu Nabati Sedunia
- 23 Agustus 2024: Hari Internasional Mengenang Perdagangan Budak dan Penghapusannya
- 27 Agustus 2024: Hari Lotre Internasional
- 29 Agustus 2024: Hari Internasional Menentang Percobaan Nuklir
- 30 Agustus 2024: Hari Hiu Paus Internasional
- 31 Agustus 2024: Hari Belajar Jarak Jauh Sedunia
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Usai Agustus berakhir, tersisa empat bulan lagi pada tahun 2024. Selama rentang waktu kurang lebih 120 hari tersebut, apakah masih terdapat libur nasional maupun cuti bersama?
Kembali dikutip dari SKB 3 Menteri Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024 tentang perubahan atas SKB sebelumnya, masih tersisa 3 hari libur lagi hingga akhir 2024. Ketiganya terdiri dari dua hari libur nasional dan satu cuti bersama, sebagai berikut:
- Senin, 16 September 2024: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember 2024: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
Demikian pembahasan lengkap mengenai ada atau tidaknya cuti bersama sebelum dan sesudah 17 Agustus 2024. Semoga informasinya bermanfaat.
(par/cln)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui