Congkel Kotak Infak di Masjid Srimulyo Bantul, 2 Pria Diringkus Warga

Congkel Kotak Infak di Masjid Srimulyo Bantul, 2 Pria Diringkus Warga

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 07 Agu 2024 15:03 WIB
Polisi saat mendatangi lokasi pencurian uang di kotak infak di Piyungan, Bantul. Kemudian sejumlah barang bukti seperti kotak infak tercongkel, uang tunai, Rabu (7/8/2024).
Polisi saat mendatangi lokasi pencurian uang di kotak infak di Piyungan, Bantul. Kemudian sejumlah barang bukti seperti kotak infak tercongkel, uang tunai, Rabu (7/8/2024). Foto: dok. Polres Bantul
Bantul -

Warga Srimulyo meringkus dua orang pria yang kedapatan mencuri kotak infak di Masjid Al-Hidayah, Jombor, Srimulyo, Piyungan, Bantul. Modusnya, kedua pelaku memanfaatkan situasi masjid yang sepi dan mencongkel kotak infak menggunakan obeng.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan kejadian bermula saat saksi, Aris Widiyanto (43) warga Srimulyo, Piyungan, Bantul, sedang mengairi sawah dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu Aris melihat dua orang yang mencurigakan di dalam Masjid Al-Hidayah.

"Kemudian saksi memanggil rekannya untuk mengecek dua orang yang mencurigakan itu," kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dicek, dua orang itu sedang mendekati kotak infak masjid lalu mencongkelnya.

"Ternyata dua orang mencurigakan itu sedang mencongkel kotak infak dengan menggunakan obeng," ujar Jeffry.

ADVERTISEMENT

"Saksi langsung mengamankan dua orang tersebut dan membawanya ke Polsek Piyungan," sambungnya.

Kedua pelaku pria berinisial WT (29) warga Srimartani, Piyungan, Bantul, dan RS (16) warga Ngoro-oro, Patuk, Gunungkidul. Polisi juga menyita kotak infak yang sudah tercongkel, sejumlah uang, pelat kendaraan bernomor polisi BE 1151 CL dan satu gulung karpet masjid.

"Untuk kasus pencurian tetap lanjut dan kedua pelaku bisa disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkas Jeffry.




(apu/dil)

Hide Ads