Hendak Tawuran Pakai Celurit-Linggis di Bantul, 25 ABG Diamankan

Hendak Tawuran Pakai Celurit-Linggis di Bantul, 25 ABG Diamankan

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Minggu, 04 Agu 2024 16:29 WIB
Polisi memberi penjelasan kepada para orang tua 25 ABG yang terciduk hendak tawuran di wilayah Kabupaten Bantul, DIY, Minggu (4/8/2024).
Polisi memberi penjelasan kepada para orang tua 25 ABG yang terciduk hendak tawuran di wilayah Kabupaten Bantul, DIY, Minggu (4/8/2024). Foto: dok. Polres Bantul
Bantul -

Polisi mengamankan 25 remaja yang hendak tawuran di Jalan Parangtritis Km 13, Bakulan Wetan, Patalan, Jetis, Bantul, dini hari tadi. Polisi juga menyita lima celurit, satu linggis, dan satu pentungan yang diduga hendak buat tawuran.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, saat berpatroli pukul 02.30 WIB, Minggu (4/8), Kapolsek dan anggota Polsek Jetis mendapati gerombolan anak di sisi timur jalan Jalan Parangtritis Km 13.

"Lalu anak-anak itu ditanyai dan malah saling lempar jawaban. Bahkan beberapa anak ada yang menyeberang ke barat jalan menuju rumah," kata Jeffry kepada wartawan, Minggu (4/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi lalu mendatangi rumah itu, ternyata ada 14 motor yang terparkir. Juga ada beberapa remaja di luar rumah itu.

"Setelah digeledah, ternyata ditemukan beberapa sajam (senjata tajam) yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Rinciannya lima celurit, satu pentungan, dan satu linggis," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, polisi menggelandang puluhan remaja itu ke Polsek Jetis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka berinisial CRS (14), SZN (14), YP (16), ONC (14), IBS (14), CK (19), DZS (16), MRA (17), RAP (16), HIB (15), SAR (15), AF (14), MCA (15), GRT (15), MRR (15), AP (14), ZF (14), MR (15), YRN (14), FAN (15), RAD (15), NGA (16), BA (15), KAP (18), dan MF (14).

"Total yang diamankan ke Polsek Jetis ada 25 remaja. Sebagian besar warga Jetis, tapi ada juga yang warga Sewon, Imogiri, dan Palbapang," ucap Jeffry.

Kepada polisi, mereka mengaku berkumpul di rumah salah satu temannya dan hendak melakukan tawuran.

"Kelompok ini mau tawuran dengan kelompok lain,"ungkap Jeffry.

Polisi lalu memanggil orangtua mereka dan pihak sekolah masing-masing. Setelah membuat surat pernyataan tidak akan tawuran, mereka dipersilakan pulang.

"Polisi telah melakukan pembinaan kepada anak yang diamankan beserta orang tua atau wali. Selain itu membuat surat pernyataan disaksikan orang tua atau walinya," ujarnya.




(cln/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads