Polisi mengamankan sejumlah barang dari olah TKP rumah ibu dan anak, Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24), yang ditemukan tinggal kerangka di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Salah satunya adalah flashdisk atau USB. Ini isinya.
Diketahui, TKP berada di rumah Kompleks Tanimulya, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah. Dilansir detikJabar, polisi telah melakukan olah TKP.
"Dari hasil olah TKP sebelumnya, kami amankan beberapa barang bukti, seperti air di dalam wadah dari rumah tersebut. Tapi belum bisa kami sampaikan itu apa karena masih harus diuji dan diidentifikasi dulu," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi juga mengamankan flashdisk berwarna hitam yang ada di dalam sebuah kantung kain berwarna krem. Isi di dalam flashdisk itu juga disebutkan dalam wasiat ibu dan anak yang ditulis di tembok kamar.
"Soal USB itu, kami sudah periksa isinya dan semuanya hampir sama dengan tulisan yang berada di dinding. Kami juga amankan buku, setelah dicocokkan isinya juga sama," ungkap Tri.
Barang bukti lain yang diamankan yakni gundukan tanah di atas kasur yang diduga merupakan sisa dekomposisi dari tubuh kedua kerangka tersebut. Polisi juga mengamankan pakaian yang menempel di tubuh kerangka.
"Kita terus melakukan pendalaman terkait barang-barang yang kita temukan dari rumah tersebut sebagai petunjuk untuk kita bisa menentukan kaitan dengan kerangka dan penyebab kematiannya," kata Tri.
Selain barang-barang tersebut, di hari pertama kerangka ditemukan pada Senin (29/7), polisi sudah membawa motor matik berwarna putih dari rumah tersebut.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi