Ular Piton 8 Meter Dipenggal Warga Usai Mangsa Babi Hutan di Muna Barat

Regional

Ular Piton 8 Meter Dipenggal Warga Usai Mangsa Babi Hutan di Muna Barat

Nadhir Attamimi - detikJogja
Jumat, 02 Agu 2024 14:44 WIB
Warga Muna Barat bunuh ular piton 8 meter usai mangsa babi hutan.
Foto: Warga Muna Barat bunuh ular piton 8 meter usai mangsa babi hutan. (Dok. Istimewa)
Jogja -

Seekor ular piton berukuran 8 meter ditangkap warga di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ular itu diketahui usai memangsa babi hutan.

Dilansir detikSulsel, warga sekitar, Taufik mengungkapkan penangkapan itu terjadi di hutan Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi, Muna Barat, Kamis (1/8) sekitar pukul 11.00 Wita. Ular itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang menjerat ayam hutan.

"Kemarin itu yang temukan anak-anak sini yang pergi jerat ayam hutan," kata Taufik kepada detikcom, Jumat (2/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau panjangnya sekitar 8 meter," lanjutnya.

Taufik mengatakan penemu ular itu langsung kembali ke kampung untuk memberi tahu warga lainnya. Warga pun naik ke hutan dan menemukan ular tersebut.

ADVERTISEMENT

"Termasuk saya juga ikut ke hutan pergi tangkap ular itu," ungkapnya.

Ia menjelaskan ular itu ditemukan dalam kondisi perut buncit di kebun milik warga. "Ditemukan masih hidup, dia habis makan babi hutan," jelasnya.

Warga lalu membunuh ular itu menggunakan parang dengan memotong di bagian kepalanya. Setelah itu, ular tersebut dibawa ke perkampungan dan dijual.

"Kalau beratnya itu kata anak-anak yang pergi jual sekitar 100 kilogram, untuk harga saya belum tahu juga," jelas dia.

Dari video dilihat detikcom, Jumat (2/8), ular itu dalam kondisi mati. Di bagian kepala terdapat luka diduga sabetan parang milik warga yang menangkap. Sementara, di tengah perut ular itu dalam kondisi membesar diduga berisi babi hutan.




(rih/ams)

Hide Ads