Ditpolairud Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar CB Police Bersholawat 2024 di Mako Ditpolairud, Depok, Parangtritis, Bantul. Polisi pun melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Parangtritis hingga pukul 23.00 WIB malam nanti.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan bahwa CB Police Bersholawat 2024 berlangsung malam nanti. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-78 Bhayangkara.
"Karena itu polisi melakukan rekayasa lalu lintas sejak sore hari, tepatnya mulai pukul 18.00 hingga 23.00 WIB," kata Jeffry kepada detikJogja, Rabu (31/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekayasa lalu lintas itu, kata Jeffry, antara lain seluruh kendaraan bermotor dari arah Bantul diarahkan melalui TPR Induk Parangtritis. Pasalnya simpang tiga TPR Induk Parangtritis ke arah barat akan ditutup.
"Sementara itu, dari simpang empat selatan Mako Ditpolairud ke arah utara juga ditutup. Jadi untuk sampai di lokasi, setelah masuk TPR Induk Parangtritis masyarakat bisa belok kanan di simpang tiga Hotel Gandung," ujarnya.
Untuk menjaga ketertiban, panitia juga telah menyiapkan tempat parkir bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan. Hal itu agar tidak ada penumpukan kendaraan di satu titik.
"Masyarakat dapat memarkirkan kendaraannya di lahan parkir objek wisata pantai Depok," ucapnya.
Di sisi lain, Jeffry menyebut jika berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, kegiatan CB Police Bersholawat mendapatkan komplain dari sebagian masyarakat. Pasalnya ada peserta yang tidak tertib dan diharapkan pada pelaksanaan tahun ini tidak terjadi lagi.
"Bagi para peserta hendaknya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan knalpot brong dan menggunakan helm," ucapnya.
Jeffry juga meminta para peserta untuk berperilaku tertib dengan selalu menjaga norma kesopanan selama berada di kawasan Parangtritis.
"Terus kalau mau tidur atau istirahat di depan ruko atau rumah orang hendaknya meminta izin terlebih dahulu kepada pemiliknya," imbuhnya.
(rih/aku)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang