Siskaeee Mulai Diadili Terkait Kasus Film Porno

Nasional

Siskaeee Mulai Diadili Terkait Kasus Film Porno

Mei Amelia R - detikJogja
Senin, 29 Jul 2024 20:12 WIB
Siskaeee menjalankan sidang
Siskaeee menjalani sidang. Foto: 20 detik.
Jogja -

Selebgram Siskaeee menjalani persidangan di kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan. Agenda persidangan yang digelar hari ini yakni pemeriksaan saksi dari pemilik production house (PH).

"Iya betul, tadi sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU yaitu Irwansyah selaku sutradara sekaligus produser," kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting, saat dihubungi wartawan, Senin (29/7/2024) dilansir detikNews.

Tofan menyampaikan, Siskaeee tadi hadir sebagai terdakwa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu. Siskaee yang hadir dengan rambut tergerai sempat melempar senyum saat memasuki ruang persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hadir, sebagai terdakwa," ucapnya.

Tofan mengatakan, untuk sidang perdana dengan agenda dakwaan terhadap Siskaeee sudah digelar beberapa waktu lalu. Siskaeee didakwa terkait pornografi.

ADVERTISEMENT

"(Dakwaan Siskaeee) sesuai dengan ini, tentang pornografi. Mereka itu sebagai penyedia diri, menyediakan dirinya untuk menjadi pemain dalam adegan film porno sebagai mana diatur dalam UU tentang Pornografi," tutur Tofan.

Hari ini, lanjut Togan, sedianya pemeriksaan saksi dilakukan tetapi ditunda karena saksi Virly Virginia tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan pada 12 Agustus 2024.

"Para terdakwa hadir dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU yaitu Irwansyah selaku produser dan sutradara. Tapi karena Virly Virginia sebagai saksi terhadap perkara Siskaee itu tidak hadir karena sakit, jadi ditunda 2 minggu lagi," bebernya.

Sebagai informasi, Siskaeee dan 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena berperan dalam kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan sutradara dan para krunya sebagai tersangka.

Adapun, para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang sudah jadi tersangka yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, ada wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno.




(apl/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads