Dua remaja berinisial FD (15) dan RP (15) dibekuk polisi usai berkeliling Kota Jogja dan Sleman membawa senjata tajam. Aksi klitih kedua remaja itu pun berakhir diciduk polisi.
Keduanya berboncengan dengan motor Scoopy pada Sabtu, 27 Juli 2024 dini hari. Keduanya berangkat dari rumah RP lalu menuju UTY dan berlanjut ke Tugu Jogja.
Sesampainya di sekitar Selokan Mataram, kedua remaja tanggung itu diteriaki klitih oleh warga. Saat itu keduanya sudah mengarah jalan pulang menuju ke rumah RP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai di situ kedua pelaku diteriaki klitih dan kedua pelaku lari ke arah selatan dan terus dipepet oleh pemotor PCX," kata Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Lilik Mulyadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/7/2024).
Keduanya pun sempat dikejar pemotor hingga akhirnya RP melepas sabuk yang digunakannya untuk melindungi diri. Aksi kejar-kejaran itu berlangsung dari SPBU Trihanggo hingga akhirnya keduanya dibekuk di sekitar Sindu Kusuma Edupark (SKE).
"Selanjutnya RP dan FD dibawa ke Polsek Tegalrejo oleh anggota perintis Polda namun diarahkan agar ke Polsek Mlati, dan kemudian diarahkan ke Polsek Gamping," jelasnya.
Kedua remaja itu pun diserahkan dari Polsek Mlati ke Polsek Gamping pada Sabtu (27/7) pukul 04.30 WIB. Dari kedua bocah itu polisi menyita senjata tajam jenis parang yang gagangnya terbuat dari plastik yang dililit dengan lakban hitam. Kasus ini pun masih ditangani polisi.
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang