MRP Tersangka Pungli Lapas Cebongan Jabat Kepala Pengamanan

MRP Tersangka Pungli Lapas Cebongan Jabat Kepala Pengamanan

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Senin, 22 Jul 2024 10:23 WIB
Lapas Cebongan Sleman
Lapas Cebongan Sleman. Foto: dok. Jauh Hari Wawan S/detikcom
Sleman -

Polresta Sleman telah menetapkan pria inisial MRP sebagai tersangka kasus dugaan pungli di Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan. Berdasar hasil gelar perkara diketahui tersangka memiliki peran penting di Lapas Cebongan.

"Jabatan tersangka di situ sangat penting," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat dihubungi wartawan, Senin (22/7/2024).

Adrian mengatakan tersangka memiliki jabatan strategis sebagai pengawas para narapidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau dilihat posisinya punya peranan dalam kegiatan pengawasan, kayak pelatihan di situ," ujarnya.

Hal itu diperkuat dengan pernyataan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa. Dia menyatakan MRP merupakan Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sleman.

ADVERTISEMENT

"Benar, yang bersangkutan dulu Ka. KPLP Lapas Sleman," kata Agung, Senin (22/7).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan penetapan tersangka usai dilakukan gelar perkara pada Kamis (18/7) pekan lalu.

"Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus tersebut," kata Adrian saat dihubungi wartawan, Senin (22/7).

Adrian menyebut dari hasil gelar perkara itu kemudian ditetapkan satu orang tersangka. "Adapun hasil dari gelar perkara menetapkan MRP sebagai tersangka," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kamar tahanan menyeruak di Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan. Dalam kasus ini, pungli diduga dilakukan oleh salah satu petugas lapas.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa saat dimintai konfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia bilang dugaan pungli itu diketahui pada bulan November 2023 lalu.

"Di tahun 2023 kemarin di bulan November yang lalu memang betul ada oknum dari salah satu pegawai kita melakukan pelanggaran kedisiplinan kaitannya pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan kita," kata Agung saat ditemui wartawan, Selasa (21/5).

Oknum pegawai tersebut menurut Agung merupakan salah satu pejabat struktural di Lapas Cebongan.

"Ya pastinya untuk jabatan ini adalah pejabat struktural di sini ya," katanya.

"Oknum inisial M. Kemudian yang bersangkutan memang melakukan pelanggaran kedisiplinan dalam bentuk pungutan liar," imbuhnya.




(rih/ams)

Hide Ads