Polisi Tangkap Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang Wanita Disabilitas

Jabodetabek

Polisi Tangkap Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang Wanita Disabilitas

Wildan Noviansah - detikJogja
Kamis, 18 Jul 2024 20:29 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi kasus pelecehan seksual. Foto: iStock
Jogja -

Seorang sopir atau driver taksi online inisial IA (50) ditangkap Polda Metro Jaya. Driver itu ditangkap terkait kasus pelecehan seksual terhadap penumpangnya perempuan disabilitas.

Dilansir detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (17/7).

"Kemarin Subdit Jatanras berhasil mengamankan terlapor seorang pengemudi roda empat online inisial IA (50)," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, tersangka terancam lima tahun penjara.

"Tersangka dijerat Pasal 6 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atas peristiwa dugaan pelecehan seksual secara fisik. Ancaman pidana maksimal 5 tahun lebih," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, korban mengalami pelecehan pada Selasa (8/7) sore saat diantar pulang oleh taksi online ke rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Korban menceritakan awalnya dia sudah merasa tidak nyaman dengan sikap sopir selama dalam perjalanan.

Saat akan turun dari mobil, korban yang merupakan disabilitas, meminta bantuan sopir untuk turun. Korban memang mengalami kesulitan berjalan setelah sempat mengalami stroke. Saat itulah terjadi pelecehan seksual.

Korban menceritakan pelaku memegang tangannya sambil tersenyum. Selain itu, pelaku sempat mencium tangan, pipi, bahkan memeluk.

Cerita korban ini viral di media sosial. Korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan pihak penyedia jasa aplikasi.




(rih/ahr)

Hide Ads