Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan dua nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan organisasi Yahudi. Begini penjelasan MUI.
Dilansir detikNews, mengutip Antara, hal tersebut disampaikan Ketua MUI bidang Fatwa, Prof Muhammad Asrorun Ni'am Sholeh.
"Saya sudah menonaktifkan pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan MUI," kata Ketua MUI bidang Fatwa, Prof Muhammad Asrorun Ni'am Sholeh di Padang, dilansir Antara, Rabu (17/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan Asrorun Ni'am kepada wartawan di sela-sela kegiatan Musyawarah Nasional Ke-10 Forum Zakat di Padang, Sumatera Barat.
Masih Tahap Penelusuran
Asrorun Ni'am belum menjelaskan atau menyampaikan identitas kedua nama tersebut karena saat ini masih dalam tahap penelusuran oleh MUI Pusat. Ia menegaskan langkah menonaktifkan dua nama yang diduga berkaitan dengan organisasi tersebut untuk kepentingan klarifikasi setelah pertemuan kader NU dengan Presiden Israel.
Lebih lanjut, Asrorun Ni'am menegaskan dua nama tersebut tidak ikut berangkat ke Israel bertemu dengan Presiden Isaac Herzog. Namun keduanya tergabung dalam sebuah organisasi yang di dalamnya terafiliasi Yahudi.
"Pada tahun kemarin dia melakukan kunjungan ke Dubes Israel di Singapura," ujar Asrorun Ni'am.
Ia tidak menampik MUI bisa saja memberikan sanksi yang jauh lebih besar kepada dua nama tersebut apabila terbukti melakukan kesalahan fatal. Oleh karena itu, langkah penonaktifan ditujukan untuk menyelidiki lebih jauh terkait pertemuan yang dinilai telah melukai masyarakat Indonesia.
Sementara itu, terkait pertemuan lima kader NU dengan Presiden Israel, MUI mengutuk keras langkah tersebut karena dinilai sama sekali tidak mempertimbangkan situasi yang sedang terjadi.
Menurut Asrorun Ni'am, pihak-pihak yang ikut hadir bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog sudah memberikan klarifikasi dan menerima sanksi.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi