Eks Pj Walkot Singgih Raharjo Ajukan Pensiun Dini, Siap Maju Pilkada Jogja?

Eks Pj Walkot Singgih Raharjo Ajukan Pensiun Dini, Siap Maju Pilkada Jogja?

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 15 Jul 2024 17:16 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih RaharjoΒ di Kantor Wali Kota Jogja, Kamis (2/5/2024).
Singgih Raharjo saat menjabat Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja. Foto: Dwi Agus/detikJogja
Jogja -

Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo telah mengajukan permohonan pensiun dini sebagai aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini disinyalir sebagai langkah untuk bertarung di Pemilihan Wali Kota Jogja.

Kabar pensiun dini Singgih ini dikonfirmasi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Meski begitu, Sultan menyebut Singgih belum resmi pensiun dini karena berkasnya masih diproses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Belum (resmi), nanti kan (keputusan) dari BKN, dari pusat, karena SK-nya dari pusat. Dia (Singgih) sudah mengajukan tapi sekarang dalam proses. Tapi keputusannya kan dari pusat," jelas Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Senin (15/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono juga turut membenarkan kabar ini. Menurutnya, Singgih sudah menghadap Gubernur dan Sekda DIY untuk mengajukan surat pensiun dini.

"Registrasi harus berproses, sehingga kalau ini bisa dilakukan harusnya per 1 Agustus Pak Singgih sudah selesai jadi ASN," jelas Benny saat dihubungi wartawan, hari ini.

ADVERTISEMENT

"Haknya terpenuhi, masa kerja lebih dari 20 tahun, usia sudah lebih dari 50 tahun artinya secara norma itu terpenuhi," lanjut Beny.

Beny melanjutkan, Singgih tak menyampaikan alasannya mengajukan pensiun dini. Ia juga tak mempermasalahkan jika Singgih maju sebagai Cawalkot Jogja karena itu termasuk hak individu.

Namun, Beny mengaku sudah berpesan kepada Singgih saat menghadapnya untuk menunggu proses pemberkasan selesai dan resmi pensiun dari ASN.

"Sebagai ASN harus taat aturan, kalau memang Pak Singgih akan terus mengikuti proses di Pilkada Kota, saya berikan izin karena itu hak individu," ujar Beny.

"Kemarin saya sudah sampaikan juga ke Pak Singgih, sebelum proses ini selesai Pak Singgih menahan diri lah untuk tidak melakukan aktivitas (politik)," imbuhnya.

Penjelasan Singgih

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi mengenai pengajuan pensiun dininya, Singgih tak secara gamblang membenarkan kabar tersebut.

"Ya intinya pada saat kemudian sudah harus pensiun ya saya siap, jadi berproses," jelas Singgih saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, hari ini.

Begitu pun saat dikonfirmasi soal pengajuan pensiun dininya lantaran akan turut berkontestasi pada Pilkada 2024, Singgih masih saja berkelit.

"Berproses aja mas, nanti seperti apa," pungkasnya.




(ams/rih)

Hide Ads