Seorang pria berinisial SS (44) warga Banguntapan, Bantul menabrak tiang dan terpental. Dari keterangan polisi, ia mengendarai sepeda motornya dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menjelaskan kecelakaan tunggal tersebut terjadi dini hari tadi sekitar pukul 00.50 WIB.
"TKP jalan Silok-Kretek, Dusun Kalipakem RT 01, Kalurahan Seloharjo, Kecamatan Pundong, Bantul," jelasnya melalui keterangan yang diterima detikJogja, Minggu (14/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kronologi kejadian, dijelaskan Jeffry, berawal dari korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna Hijau AB 3515 YD melaju dari arah timur ke arah barat.
Lantaran terpengaruh miras, menurut Jeffry, korban tak mampu mengendalikan laju sepeda motornya dengan benar.
"Korban mengendarai sepeda motor oleng, sesampai TKP korban oleng ke kiri lalu menabrak tiang cor yang berada di pinggir jalan, lalu terpental sejauh kurang lebih 10 meter lalu jatuh ditengah jalan," paparnya.
"Korban diduga terpengaruh minuman beralkohol (mabuk)," ujar Jeffry menambahkan.
Akibat kejadian ini, lanjut Jeffry, korban mengalami luka robek di kepalanya.
"Mengalami luka robek di kepala, dibawa ambulan PMI ke Rumah sakit Panembahan Senopati Bantul," tutupnya.
(ahr/ahr)












































Komentar Terbanyak
Termasuk Roy Suryo, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Peran Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Editing-Manipulasi Digital
Museum Soeharto Gelar Doa Bersama Jelang Pengumuman Gelar Pahlawan