Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bantul mengungkapkan DPP Gerindra memberikan surat tugas kepada Aris Suharyanta untuk maju sebagai calon Bupati Bantul pada Pilkada 2024. Begini respons Aris Suharyanta.
"Sudah, surat tugas dari DPP sudah dibawa Pak Aris," kata Ketua DPC Gerindra Bantul, Datin Wisnu Pranyoto saat dihubungi detikJogja, Jumat (5/7/2024).
Surat tugas itu, kata Datin, telah Aris terima beberapa hari yang lalu. Sedangkan fungsi surat tersebut adalah memberi tugas kepada Aris yang merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul untuk maju sebagai kepala daerah pada Pilkada Bantul 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menjadi kepala daerah, Bupati. Tentunya tugas itu pertama sebagai kepala daerah bupati dan mencari pendamping maupun koalisi," jelasnya.
Lebih lanjut, Datin mengatakan saat ini status Aris sepadan dengan dirinya yang merupakan Ketua DPC Gerindra Bantul. Karena memiliki kewenangan khusus untuk melobi partai politik dan calon wakil Aris.
Sementara itu saat dimintai konfirmasi terpisah, Aris mengaku sudah memegang surat tugas dari DPP Gerindra. Aris juga tidak menampik isi surat tugas itu memintanya menjadi calon Bupati Bantul.
"Sudah. Iya, surat tugasnya iya (untuk jadi cabup Bantul), tapi itu belum rekomendasi lho baru surat tugas. Dalam surat tugas itu saya diberi beberapa tugas, salah satunya untuk berkomunikasi dengan partai politik," ujar Aris.
Aris menambahkan, saat ini ia tengah menunggu langkah dari DPC Gerindra Bantul dan DPD Gerindra DIY terkait koalisi. Pasalnya, DPC maupun DPD baru akan berkomunikasi dengan DPP Gerindra terkait hasil pendekatan dengan parpol pekan depan.
"Saat ini Ketua DPC dan Sekretaris DPD DIY sedang melakukan lobi-lobi dengan partai lainnya. Nah, setelah itu saya akan tanyakan hasil komunikasi di Bali," jelas Aris.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa