Seorang suami di Pulogadung, Jakarta Timur, tega menganiaya istrinya hingga tewas karena cemburu. Polisi menyebut Andika Ahid Widianto (27) mencurigai istrinya berselingkuh hingga hamil, padahal tidak.
Tragedi ini terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024 pukul 13.00 WIB. Sebelum dianiaya, korban dan pelaku sempat berhubungan badan.
"Sehabis korban dan tersangka melakukan hubungan suami istri selanjutnya korban memegang HP dan di situlah terjadi kecemburuan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicholas Ary Lilipaly dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur dilansir detikNews, Selasa (2/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nicholas menyebut pelaku menuduh korban berselingkuh sampai hamil. Namun, faktanya tidak seperti yang dituduhkan pelaku Andika.
"Tersangka cemburu dan menuduh korban telah melakukan perselingkuhan dengan orang lain dan sedang hamil 2 bulan dengan PIL (pria idaman lain)," imbuhnya.
Nicholas menyebut korban tidak hamil. Hal ini dibuktikan dengan hasil test pack. Selain itu, polisi juga memastikan tuduhan kepada korban hanya asumsi.
"Jadi itu asumsi, opini dari tersangka menuduh tanpa dasar, jadi habis berhubungan suami istri, karena tersangka belum berpakaian juga, pegang HP terus dikira disangka oleh tersangka bahwa dia menghubungi atau menghapus WA dengan pria idaman lain, tapi kenyataannya tidak ada. Jadi hamil pun itu asumsi si tersangka," jelasnya.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi