Media sosial digegerkan dengan unggahan bernarasi adanya pelaku kejahatan jalanan atau klitih di kawasan Alun-alun Utara, Kota Jogja. Dua pelaku disebut diamankan dalam peristiwa itu. Seperti apa faktanya?
Postingan yang viral tersebut diketahui diunggah akun Instagram @merapi_uncover. Unggahan berisi dua video yang memperlihatkan dua orang pemuda sedang didudukkan di depan sebuah warung di kawasan Alun-alun Utara.
Salah satu pemuda tampak mengenakan jaket ojek online berwarna oranye, sedangkan pemuda lainnya tampak mengenakan kaus hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sekitar mereka tampak beberapa orang pria mengerubungi. Salah seorang pria bahkan tampak seperti memarahi dua pemuda tersebut.
"Diduga klitih kecekel neng (tertangkap di) Alun alun utara Min, jam 02:50 WIB, 2 orang ke tangkep," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dilihat detikJogja, Minggu (23/6/2024).
5 Fakta Viral Terduga Klitih Diamankan di Alun-alun Utara Jogja
Dihimpun detikJogja, Minggu (23/6/2024), berikut fakta-fakta terduga klitih diamankan di Alun-alun Utara Jogja:
Polisi Tepis Penangkapan Klitih
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan klitih tersebut.
"Tidak ada laporan ke Satreskrim (Polresta Jogja)," jelas Probo saat dihubungi wartawan, Minggu (23/6).
Probo juga mengaku tak penangkapan dua pemuda yang viral disebut klitih itu.
"Tidak ada penyerahan (terduga pelaku klitih)," ungkap Probo.
Ternyata 3 Orang yang Diamankan Polsek Gondomanan
Belakangan diketahui, ada tiga pelaku yang sempat diamankan jajaran Polsek Gondomanan. Ketiganya yakni FAH (15) warga Mlati Sleman, serta RID (17) dan SA (20) warga Wirobrajan, Kota Jogja.
"(Diamankan) oleh Polsek Gondomanan," jelas Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo saat dihubungi, Minggu (23/6).
3 Terduga Klitih 'Lari' dari Sleman
Sujarwo menyebut kasus ini berawal dari ketiga pemuda itu yang lari dari arah Sleman. Kemudian ketiganya diamankan di kawasan Alun-alun Utara Jogja.
"Menurut informasi dari jajaran kepolisian, itu anak-anak dari wilayah Sleman nggak tahu ada permasalahan apa lari sampai Alun-alun (utara) terus diamankan Polsek Gondomanan," ujar dia.
Alasan Dilepas Polisi
Ketiga pemuda itu akhirnya dilepas polisi usai dimintai keterangan. Sebab, tak ditemukan senjata tajam (sajam).
"Tidak (ditemukan sajam), misal ditemukan sajam kena undang-undang darurat," ujar Sujarwo.
"Karena tidak ada korban, tidak ada yang dirugikan, tidak ada laporan, akhirnya kita datangkan, kemudian kita kita lepas kembali," jelasnya.
Diminta Bikin Surat Pernyataan
Sujarwo menyebut ketiga pemuda itu lalu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakannya.
"Dengan konsekuensi sanggup untuk tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang merugikan masyarakat. Ada surat pernyataannya," pungkas dia.
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM