Video yang menunjukkan juru parkir (jukir) bermain judi online di mesin e-parking viral di media sosial. Viralnya aksi jukir ini pun berujung pemecatan.
Dikutip dari detikSumut, Selasa (11/6/2024), aksi jukir yang terekam itu terjadi di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam video disebutkan jika jukir itu bermain judi online dengan mesin e-parking Dinas Perhubungan Kota Medan di sekitar SMAN 1 Kota Medan.
Tampak juru parkir itu duduk santai di lantai sambil memegang mesin e-parking. Dalam layar terlihat permainan yang diduga judi online yang sedang berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gawat, mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Medan digunakan bermain judi online oleh petugas parkir," demikian narasi di dalam unggahan video yang dilihat, Senin (10/6).
Menanggapi itu, Dinas Perhubungan Kota Medan langsung memberikan peringatan tegas. Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis mengaku sudah menegur perusahaan pengelola parkir dari jukir tersebut.
"Itu di Jalan Cik Ditiro, kita sudah menegur perusahaan pengelola parkir," kata Iswar Lubis kepada detikSumut.
Iswar memastikan pihak ketiga yang menjadi pengelola parkir di wilayah itu sudah ditegur. Dia juga menegaskan jukir yang terciduk main judi bola itu dipecat.
"(Jukir) Itu untuk segera diberhentikan, udah (diberhentikan)," jelasnya.
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi