Viral Jukir di Medan Main Judi Online di Mesin e-Parking Berujung Dipecat

Regional

Viral Jukir di Medan Main Judi Online di Mesin e-Parking Berujung Dipecat

Tim detikSumut - detikJogja
Selasa, 11 Jun 2024 11:28 WIB
Jukir di Medan bermain judi online menggunakan mesin e-parking (istimewa/tangkapan layar video viral)
Foto: Jukir di Medan bermain judi online menggunakan mesin e-parking (istimewa/tangkapan layar video viral)
Jogja -

Video yang menunjukkan juru parkir (jukir) bermain judi online di mesin e-parking viral di media sosial. Viralnya aksi jukir ini pun berujung pemecatan.

Dikutip dari detikSumut, Selasa (11/6/2024), aksi jukir yang terekam itu terjadi di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam video disebutkan jika jukir itu bermain judi online dengan mesin e-parking Dinas Perhubungan Kota Medan di sekitar SMAN 1 Kota Medan.

Tampak juru parkir itu duduk santai di lantai sambil memegang mesin e-parking. Dalam layar terlihat permainan yang diduga judi online yang sedang berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gawat, mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Medan digunakan bermain judi online oleh petugas parkir," demikian narasi di dalam unggahan video yang dilihat, Senin (10/6).

Menanggapi itu, Dinas Perhubungan Kota Medan langsung memberikan peringatan tegas. Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis mengaku sudah menegur perusahaan pengelola parkir dari jukir tersebut.

ADVERTISEMENT

"Itu di Jalan Cik Ditiro, kita sudah menegur perusahaan pengelola parkir," kata Iswar Lubis kepada detikSumut.

Iswar memastikan pihak ketiga yang menjadi pengelola parkir di wilayah itu sudah ditegur. Dia juga menegaskan jukir yang terciduk main judi bola itu dipecat.

"(Jukir) Itu untuk segera diberhentikan, udah (diberhentikan)," jelasnya.




(ams/apu)

Hide Ads