2 Wanita Tanzania Open BO di Bali, Tawarkan Tarif Rp 1,5 Juta

Regional

2 Wanita Tanzania Open BO di Bali, Tawarkan Tarif Rp 1,5 Juta

Aryo Mahendro - detikJogja
Jumat, 07 Jun 2024 16:21 WIB
Dua warga negara Tanzania berinsial SEK (33) dan AFM (29) diusir alias dideportasi dari Bali, Rabu (5/6/2024).
Dua warga negara Tanzania berinsial SEK (33) dan AFM (29) diusir alias dideportasi dari Bali, Rabu (5/6/2024). Foto: dok. Kanwil Kemenkumham Bali
Jogja -

Dua perempuan asal Tanzania berinisial SEK (33) dan AFM (29) dideportasi dari Bali. Keduanya terciduk terlibat praktik bisnis prostitusi atau open BO di Bali.

"Tim intelijen menemukan bukti bahwa SEK menggunakan aplikasi Tinder dan WhatsApp pada ponselnya untuk menjajakan diri dengan tarif mulai dari Rp 1,5 juta per jam," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Pasaribu dalam keterangannya dilansir detikBali, Jumat (7/6/2024).

"Terdapat indikasi AFM terlibat dalam bisnis prostitusi dengan menjual dirinya melalui media online dan aplikasi aplikasi kencan seperti kasus pada SEK," imbuh Pramella.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramella menyebut SEK datang ke Indonesia pada 30 Maret 2024 lalu. Dia datang menggunakan visa kunjungan atau visa on arrival (VOA) dengan alasan bertemu kekasihnya warga negara Jamaika yang tinggal di Bali.

"Saat diringkus oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai, SEK telah tinggal melebihi izin tinggal selama empat hari," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Namun, ulah SEK selama di Bali menimbulkan kritik di warga lingkungan tempat tinggalnya. Sebab, SEK dinilai sering mengganggu ketertiban umum selama menjadi wanita open BO.

"SEK sempat mengelak atas bukti tersebut dengan alasan ponsel miliknya sempat digunakan oleh temannya," katanya.

Sementara itu, AFM tercatat pertama kali datang ke Indonesia Juni 2023. Dia kemudian kembali ke Indonesia pada 8 April 2024 dengan VOA. Wanita ini berdalih datang ke Indonesia untuk melengkapi dokumen kuliahnya di Malaysia.

"Dia memilih tinggal di Indonesia karena biaya hidup lebih murah sambil menunggu persetujuan pergantian Visa Pelajar di Malaysia," tutur Pramella.

Namun, AFM justru terciduk menjadi penjaja seks di Bali. Jasa kencan itu dia tawarkan melalui media sosial dan aplikasi kencan.

Saat ini SEK dan AFM sudah dideportasi ke Zanzibar, pada Rabu (5/6). Mereka dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar dan telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi.




(ams/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads