Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti menerangkan kasus penganiayaan terjadi di depan konter pulsa yang beralamat di Karangtengah Lor, Margosari, Pengasih, Kulon Progo siang tadi sekitar pukul 14.30 WIB. Dua pelaku masing-masing berinisial MD (18) warga Sentolo dan SS (20) warga Sleman, telah diamankan polisi sesaat setelah melakukan aksinya.
"Dua pelaku serta korban telah kami diamankan oleh jajaran Polsek Pengasih," ujarnya saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (3/6/2024).
Novi menerangkan peristiwa bermula dari masalah utang piutang, di mana korban sebelumnya meminjam uang sebesar Rp 250 ribu dari pelaku MD. Utang itu kemudian dibayar dengan cara dicicil, hingga menyisakan kekurangan sebesar Rp 50 ribu.
"Untuk permasalahan adalah utang piutang yang mana korban telah meminjam uang sebesar Rp 250 ribu kepada Pelaku MD dan sudah dikembalikan sebesar Rp 200 ribu dan kurang Rp 50 ribu," ujar Novi.
"Nah sewaktu ketemu di jalan depan konter, pelaku MD dan SS bersama kedua teman lainnya yang salah satu perempuan menghentikan korban. Kemudian pelaku memukuli korban," lanjutnya.
Novi mengatakan akibat kejadian ini korban menderita luka sehingga harus dirujuk ke rumah sakit. "Hasil pemeriksaan tim medis RSUD Wates, korban mengalami luka pada sejumlah bagian antara lain punggung, lutut, dan kepala," terangnya.
Novi mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Polisi sedang mencari kemungkinan motif lain yang memicu terjadinya aksi penganiayaan tersebut.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa