Polisi memburu pembacok remaja ojek online (ojol) berinisial TS (17) di Jalan Pemuda, Teruman, Bantul, dini hari tadi. Korban mendatangi rumah sakit dengan kondisi sebilah celurit masih menancap di bahunya.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menuturkan pihaknya masih memburu rombongan pelaku. Pihaknya kini mengumpulkan sejumlah bukti yang terdapat di sekitar TKP, termasuk rekaman CCTV yang berada di lokasi pembacokan.
"Masih kita cari, kumpulkan bukti dulu," ujarnya dihubungi detikJogja, Minggu (2/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, kejadian ini berlangsung Minggu (2/6) sekitar 03.00 WIB. Kejadian berawal saat korban dan temannya sedang mengantar pesanan makanan online dari titik pengambilan di Sewon, Bantul menuju Pajangan, Bantul.
"Sesampainya di Jalan Pemuda, Teruman dari arah berlawanan korban dan saksi berpapasan dengan rombongan 7 sepeda motor. Rombongan ini berbalik arah mengejar korban dan saksi. Lalu salah satu rombongan membacok korban," ujarnya.
Usai dibacok, rombongan pelaku masih mengejar korban dan temannya. Alhasil keduanya melarikan diri hingga kawasan Lapangan Cepit, Pendowoharjo.
Barulah setelah rombongan pelaku kabur, korban lari ke rumah sakit dengan kondisi celurit masih tertangkap di bahu.
"Saat dirasa sudah aman, korban dan saksi menuju RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk melakukan perawatan," katanya dihubungi detikJogja, Minggu (2/6).
Jeffry menyebut korban kini tengah dalam penanganan medis. Luka bacokan masuk ke tulang skapula, tepatnya bahu sebelah kanan dengan luka 4 sentimeter.
"Korban dirujuk ke RS Sardjito untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Jeffry menuturkan korban saat itu tengah menjalani profesinya sebagai pengemudi ojek online khusus pengantar makanan. Dari keterangan juga tak ada permasalahan dengan kelompok pelaku.
(aku/apl)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa