Momen Hakim Tegur Biduan Nayunda yang Tertawa Saat Ditanya Duit dari SYL

Nasional

Momen Hakim Tegur Biduan Nayunda yang Tertawa Saat Ditanya Duit dari SYL

Dwi Andayani - detikJogja
Kamis, 30 Mei 2024 10:31 WIB
Biduan Nayunda Nabila Nizrinah menghadiri sidang kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia akan menjadi saksi dalam sidang ini.
Ekspresi Biduan Nayunda Saat Bersaksi di Sidang SYL. (Foto: Pradita Utama)
Jogja -

Biduan Nayunda Nabila Nizrinah sempat tertawa saat ditanya hakim soal uang yang diterimanya dari terdakwa mantan Meteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kemudian hakim menegur Nayunda agar tidak tertawa dan menjawab semua pertanyaannya.

Hakim awalnya bertanya kepada Nayunda yang hadir sebagai saksi terkait uang yang diberikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.

"Dari Panji, pernah nggak Saudara terima dari Panji?" kata hakim, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5), demikian dikutip dari detikNews, Kamis (30/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernah 10-10, Pak, THR," jawab Nayunda.

Kemudian hakim bertanya alasan uang tersebut diberikan oleh Panji.

ADVERTISEMENT

"Kok bisa Panji tiba-tiba transfer itu Saudara minta atau gimana?" tanya hakim.

"Nggak minta sih, Pak," kata Nayunda.

Hakim kembali mempertanyakan alasan pemberian uang secara cuma-cuma tersebut. "Nggak mungkin Saudara nggak minta dikasih," kata hakim.

Nayunda terlihat tertawa menanggapi hakim. Hakim lantas menegur Nayunda tidak tertawa dan menjawab seluruh pertanyaan dengan benar.

"Jangan ketawa, Saudara harus jawab semua itu, jangan ketawa," kata hakim.

"Karena dekat kali, Pak," ujar Nayunda.

Sebelumnya, hakim mempertanyakan uang yang pernah diberikan oleh Kasdi Subagyono.

Nayunda mengatakan pernah ditransfer oleh Kasdi senilai Rp 20-25 juta.

"Rp 20 atau Rp 25 juta?" ujar hakim.

"Iya, ada 20, terus Rp 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu," kata Nayunda.

"Pak Kasdi Subagyono, Sekjen waktu itu ya, memberikan uang ke Saudara, Saudara minta atau memberikan ikhlas ke Saudara atau ada perjanjian?" kata hakim.

"Nggak ada (perjanjian) sih, Pak," kata Nayunda.

Nayunda mengatakan tidak mengetahui untuk apa uang tersebut diberikan. Ia mengatakan saat itu Kasdi mengaku uang tersebut dari SYL.

"Jadi kenapa diberikan uang yang begitu besar ke Saudara?" tanya hakim.

"Tiba-tiba aja dikirim bukti transferan, terus saya bilang 'Makasih-makasih, Pak Kasdi'. Gitu, terus katanya 'Makasih sama Bapak'. Terus ya sudah 'Makasih, Pak'. Saya nggak tanya-tanya langsung lebih lanjut," kata Nayunda.




(sip/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads