Ibu Perekam Putrinya Disetubuhi Pacar Ternyata Pernah Ditolak gegara Bau

Jabodetabek

Ibu Perekam Putrinya Disetubuhi Pacar Ternyata Pernah Ditolak gegara Bau

Wildan Noviansah - detikJogja
Rabu, 22 Mei 2024 20:30 WIB
Ilustrasi krisis seks.
Ilustrasi/NKD ternyata pernah mengajak pacar putrinya berhubungan badan tapi ditolak gegara bau badan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Jogja -

Seorang ibu di Jakarta Timur (Jaktim) bikin geger karena merekam putrinya saat sedang disetubuhi pacarnya. Ibu itu juga memaksa putrinya aborsi. Perbuatan bejat itu dilakukan sang ibu demi kepuasan dirinya. Sebab, dia mengaku naksir pada pacar putrinya.

"Dia (tersangka) suka sama pacar anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean saat dihubungi, dikutip dari detikNews, Rabu (22/5/2024).

Polisi mengungkap ibu itu pernah mengajak pacar anaknya berhubungan badan dengannya. Namun, ajakan itu ditolak karena masalah bau badan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Tersangka) Suka dan pengin berhubungan sama pacar anaknya. Tapi pacar anaknya tidak mau berhubungan dengan alasan katanya bau," ujarnya.

Ibu berinisial NKD itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 dan/atau Pasal 77a dan/atau Pasal 76b juncto Pasal 77b UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, korban saat ini ditangani Yayasan Handayani Cipayung. Sedangkan pacar korban ditangani Polres Metro Bekasi Kota karena peristiwa persetubuhan itu terjadi di wilayah hukum Bekasi Kota.

Paksa Anak Aborsi

Polisi menyebut saat putrinya hamil, NKD justru berupaya menggugurkan kandungan tersebut. NKD bahkan meminta bantuan tetangganya berinisial N (55) untuk membeli obat aborsi.

"Pada saat mulai hamil, ibunya berusaha untuk bayi yang di dalam kandungannya itu digugurkan, berusaha dengan segala cara dengan membelikan nanas muda dan sebagainya, tetapi kandungan anak itu tetap kuat," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

"Pada kurang lebih bayi umur 7 bulan, maka orang tua kandung meminta bantuan tersangka lainnya, Ibu N, untuk membelikan obat aborsi dibelinya di Pasar Pramuka," sambungnya.

Saat ini, polisi masih memburu penjual obat aborsi di Pasar Pramuka.




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads