10 Bentuk Negara di Dunia Lengkap dengan Contohnya

10 Bentuk Negara di Dunia Lengkap dengan Contohnya

Anindya Milagsita - detikJogja
Selasa, 21 Mei 2024 16:08 WIB
A woman passes ASEAN Summit flags at Suntec Convention Centre in Singapore, November 11, 2018. REUTERS/Edgar Su
Ilustrasi sejumlah negara di dunia Foto: REUTERS/Edgar Su
Jogja -

Negara-negara di dunia ini ternyata memiliki bentuk tersendiri yang membedakan antara satu dengan yang lain. Lantas seperti apa bentuk negara di dunia?

Menurut KBBI, negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Pengertian negara juga dapat dimaknai sebagai kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif. Negara cenderung mempunyai kesatuan politik dan berdaulat, sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

Setiap negara diketahui memiliki keunikan dan kebutuhan masyarakat yang berbeda. Hal ini membuat ada beberapa negara yang diklasifikasikan berdasarkan bentuknya. Cara ini memudahkan bagi masyarakat dari negara lain untuk melihat karakteristik yang berbeda pada masing-masing negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun selama ini sudah tidak asing dengan beberapa nama negara, tetapi mungkin sebagian dari kita yang belum mengetahui bentuk negara yang ada di dunia. Nah, bagi detikers yang penasaran ingin mengetahuinya, detikJogja telah merangkum informasinya secara lengkap. Simak penjelasannya berikut ini, ya.

Apa Itu Negara?

Selain yang telah dipaparkan sebelumnya, terdapat pengertian negara lainnya yang perlu untuk diketahui oleh detikers. Dikutip dari buku 'Kewarganegaraan' karya Aim Abdulkarim, negara berasal dari bahasa asing yaitu bahasa Belanda dan Jerman berupa "staat" dan "state" yang berasal dari bahasa Inggris. Istilah state dapat diartikan sebagai status atau statum yang memiliki makna menempatkan dalam keadaan berdiri atau membuat berdiri.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, istilah negara yang digunakan oleh masyarakat Indonesia selama ini merujuk dari bahasa Sansekerta yaitu "nagari" atau "nagara". Istilah tersebut memiliki arti sebagai wilayah, kota, atau penguasa.

Kemudian apabila dimaknai secara umum, negara adalah organisasi kekuasaan yang teratur dan bertujuan untuk mengurus kepentingan bersama di dalam suatu masyarakat. Negara juga dapat disebut sebagai persekutuan yang mempunyai wilayah tertentu dan memiliki kelengkapan alat kenegaraan.

Bentuk Negara di Dunia

Lantas apa sajakah bentuk negara di dunia? Merujuk dari buku 'PKN: Kelas X' yang disusun oleh Retno Listyarti dan Setiadi, bentuk negara merupakan sebuah teori negara modern yang membagi negara dalam dua bagian. Dua bagian yang dimaksud adalah negara kesatuan atau disebut juga sebagai unitarisme dan negara serikat atau federasi. Berikut pemaparan secara lebih jelasnya:

1. Negara Kesatuan

Negara kesatuan dapat diartikan sebagai bentuk negara yang berdaulat dan merdeka. Biasanya dalam sebuah negara kesatuan, pemerintah pusat memegang kekuasaan dan memiliki kendali untuk mengatur seluruh daerah.

Sebagai negara yang berdaulat dan merdeka, Indonesia termasuk dalam negara kesatuan. Maka tak heran, pada beberapa kesempatan istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sering kali disuarakan oleh masyarakat luas.

2. Negara Serikat

Kemudian negara serikat bisa dimaknai sebagai bentuk negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara bagian. Biasanya negara federasi terdiri dari negara-negara yang awalnya merupakan negara yang berdaulat, berdiri sendiri, dan merdeka.

Namun, setelah memutuskan untuk menggabungkan diri dan membentuk negara serikat, negara-negara tadi cenderung melepaskan sebagian kekuasaan yang telah mereka miliki. Situasi tersebut membuat negara serikat juga memiliki kendali atas negara-negara tersebut.

Bentuk Negara Lainnya

Selain dua bentuk negara yang telah dipaparkan sebelumnya, terdapat beberapa bentuk negara lain yang dapat diketahui oleh detikers. Mengutip dari buku 'Ilmu Negara' karya Ibnu Sam Widodo, dkk., 'Kewarganegaraan' karya Aim Abdulkarim, hingga 'Pengantar Ilmu Politik' karya Orien Effendi, terdapat beberapa bentuk negara lain. Berikut uraian lengkapnya:

1. Negara Federal

Bentuk negara pertama yang akan dibahas adalah federal. Negara federal merupakan bentuk federasi dari berbagai negara bagian. Mereka memiliki bentuk pemerintahan republik yang dipimpin oleh presiden. Namun, ada juga negara federal yang bentuk pemerintahannya berwujud monarki dan dipimpin oleh seorang raja maupun ratu.

2. Negara Dominion

Selain federal ada juga sebuah bentuk negara bernama dominion. Negara dominion adalah bentuk negara yang merupakan negara bekas jajahan dari Inggris. Mereka pun mengalami perkembangan, tetapi menggunakan sistem kerajaan Inggris. Negara dominion kerap disebut sebagai negara Persemakmuran atau The British Commonwealth of Nations. Setidaknya ada lebih dari 50 negara yang bergabung sebagai negara Persemakmuran Inggris.

3. Negara Protektorat

Selanjutnya ada negara protektorat yang merupakan sebuah negara yang berada di bawah naungan atau perlindungan dari negara lain. Biasanya negara yang dijadikan sebagai naungan dikenal lebih kuat atau disebut juga sebagai negara pelindung. Namun, pada penyelenggaraannya, pemimpin masih boleh memegang suatu kendali atau kekuasaan. Tetapi hal tersebut merupakan formalitas semata.

4. Negara Uni

Sementara itu, terdapat sebuah bentuk negara yang disebut sebagai uni. Negara uni adalah gabungan dari beberapa negara yang berdaulat. Negara-negara tersebut diketahui membentuk sebuah organisasi internasional. Mereka melakukannya demi kepentingan di bidang tertentu yang berkaitan dengan kebijakan internasional.

5. Negara Koloni

Bentuk negara koloni dapat diartikan sebagai suatu negara yang dikuasai secara fisik oleh negara yang lain. Negara koloni juga kerap disebut sebagai negara jajahan. Negara-negara koloni memiliki nasib yang bergantung pada negara jajahannya. Bahkan mereka juga menjadi sebuah daerah usaha yang mampu memberikan keuntungan kepada negara penjajah. Meskipun begitu beberapa negara koloni kini sudah merdeka.

6. Negara Perwalian

Bentuk negara selanjutnya adalah negara perwalian atau disebut juga sebagai trustee. Negara ini termasuk dalam daerah-daerah yang diurus oleh negara di bawah pengawasan Trusteeship Council atau Dewan Perwalian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PPB). Negara perwalian dihadirkan sebagai wujud upaya agar politik, ekonomi, sosial, dan pendidikan mereka mengalami kemajuan.

7. Negara Mandat

Kemudian ada juga negara mandat yang terbentuk akibat Perjanjian Versailles yang terjadi di bulan Juni 1918 silam. Bentuk negara mandat berasal dari daerah-daerah yang sebelumnya pernah dijajah oleh negara yang mengalami kekalahan pada Perang Dunia I. Negara mandat juga berada di bawah suatu negara yang menang dalam perang. Namun, mereka tetap di bawah pengawasan dari komisi mandat League of Nation atau Liga Bangsa-bangsa.

8. Negara Monarki

Terakhir ada negara monarki yang dapat diartikan sebagai bentuk negara yang pemerintahannya dikendalikan oleh satu orang. Orang yang ditunjuk sebagai pemimpin negara adalah mereka yang mampu menjalankan peran utama dalam mengendalikan kemajuan hingga kemunduran negaranya. Kemudian orang tersebut juga harus melaksanakan urusan kenegaraan dan pemerintahan.

Contoh Bentuk Negara di Dunia

Beberapa contoh yang akan dipaparkan di bawah ini merupakan sebagian yang dapat mewakili saja. Masih merujuk dari sumber buku yang sama, berikut contoh-contoh yang berasal dari 10 bentuk negara di dunia:

Contoh Negara Kesatuan

1. Indonesia
2. Filipina
3. Belanda
4. Italia
5. Jepang

Contoh Negara Serikat

1. Amerika Serikat
2. India
3. Brazil
4. Jerman
5. Australia
6. Swiss
7. Malaysia

Contoh Negara Federal

1. Amerika Serikat
2. Jerman
3. Brazil
4. Swiss
5. Ethiopia

Contoh Negara Dominion

1. Australia
2. Selandia Baru
3. Singapura
4. Britania Raya
5. Kanada
6. India
7. Kenya
8. Jamaika

Contoh Negara Protektorat

1. Kerajaan Monako (protektorat Prancis)
2. Tibet (protektorat Tiongkok)
3. Kesultanan Zanzibar (protektorat Inggris)

Contoh Negara Uni

1. Uni Eropa
2. Uni Soviet (dinyatakan bubar)

Contoh Negara Koloni

1. Malaysia (sudah merdeka)
2. Tunisia (sudah merdeka)
3. Hongkong (sudah merdeka)
4. Maroko (sudah merdeka)

Contoh Negara Perwalian

1. Papua Nugini

Contoh Negara Mandat

1. Irak
2. Palestina

Contoh Negara Monarki

1. Inggris
2. Thailand
3. Belanda
4. Spanyol

Demikian rangkuman penjelasan mengenai bentuk negara di dunia yang dilengkapi dengan contohnya. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan detikers, ya.




(par/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads