Polresta Sleman menangkap pelaku penembakan bocah dengan senapan angin di Embung Banjarharjo, Ngemplak, Sleman, pada Selasa (7/5) lalu. Dalam kasus ini satu orang pelaku telah diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan pelaku yang ditangkap yakni pemuda inisial AR (23). Adrian bilang pelaku ditangkap saat sedang bekerja pada Rabu (8/5) siang atau sehari setelah kejadian.
"Kurang dari 24 jam Satreskrim Polresta Sleman berhasil menangkap terduga pelaku. Tepat pada pukul 12.00 WIB hari Rabu tanggal 8 Mei 2024 pelaku berhasil di tangkap ditempat kerjanya," kata Adrian kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adrian mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku emosi kepada korban. Sebab, pelaku mengira korban hendak berbuat jahil ke motor pelaku.
Pelaku pun menembak korban yang telah berlari ketakutan. Tembakan itu pun mengenai paha korban.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita senapan angin yang digunakan pelaku. Untuk saat ini, pelaku dijerat Pasal 80 UU RI 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 KUHP.
Sebelumnya, seorang anak di Ngemplak, Sleman, ditembak dengan senapan angin oleh orang tak dikenal saat bermain di saluran irigasi pada Selasa (7/5) sore.
Peristiwa ini pun viral di media sosial X maupun Instagram. Dalam postingan itu, dinarasikan anak ditembak menggunakan senapan angin di bagian paha.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan