Jadwal Pelayanan SKCK Keliling Sleman Mei 2024, Lengkap dengan Syaratnya

Jadwal Pelayanan SKCK Keliling Sleman Mei 2024, Lengkap dengan Syaratnya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Jumat, 03 Mei 2024 14:39 WIB
Polres Garut Luncurkan SKCK keliling
Ilustrasi SKCK Keliling. Foto: Hakim Ghani
Sleman -

Polresta Sleman telah mengumumkan jadwal pelayanan SKCK Keliling selama Mei 2024. Bagi detikers yang ingin memperpanjang SKCK ataupun membuat baru, di bawah informasi lengkap seputar jadwal pelayanan SKCK Keliling Sleman Mei 2024.

Dirujuk dari situs resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), SKCK adalah surat yang diterbitkan Polri dan berisikan catatan kejahatan seseorang. Masa berlaku SKCK adalah enam bulan terhitung sejak diterbitkan. Jika dirasa perlu, pemohon dapat memperpanjangnya.

SKCK ini sering kali digunakan untuk melamar pekerjaan hingga kepentingan studi lanjut di luar negeri. Untuk yang membutuhkan, berikut ini penjelasan lengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pelayanan SKCK Keliling Sleman Mei 2024

Berdasarkan unggahan akun Instagram @skck_polrestasleman, diketahui bahwa akan ada total 4 tempat yang akan didatangi mobil SKCK Keliling. Ini rinciannya:

  • Sabtu, 4 Mei 2024: Sleman City Hall (SCH)
  • Sabtu, 11 Mei 2024: Ambarukmo Plaza (Amplaz)
  • Sabtu, 18 Mei 2024: Jogja City Mall (JCM)
  • Sabtu, 25 Mei 2024: Pakuwon Mall

Perlu dicatat bahwa pelayanan akan dilaksanakan dalam rentang waktu jam 19.00 hingga 21.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Syarat Pembuatan SKCK

Telah disebutkan sebelumnya, masyarakat dapat membuat SKCK ataupun memperpanjang via layanan ini. Di bawah ini persyaratannya:

A. Persyaratan SKCK Baru

  1. Fotokopi KTP (1 lembar)
  2. Fotokopi KK (1 lembar)
  3. Fotokopi Akte Kelahiran (1 lembar)
  4. Fotokopi rumus sidik jari (1 lembar)
  5. Pas foto ukuran 4x6 background merah (4 lembar)
  6. Biaya PNBP Rp 30.000,00

B. Perpanjangan SKCK

  1. Fotokopi KTP (1 lembar)
  2. Fotokopi KK (1 lembar)
  3. Pas foto ukuran 4x6 background merah (4 lembar)
  4. Biaya PNBP Rp 30.000,00

Pendaftaran Online SKCK

Masyarakat juga dapat membuat dan memperpanjang SKCK di kantor Polresta Sleman. Pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Super App Polri. Ini langkah-langkahnya:

  1. Download aplikasi Super App Polri via Play Store atau Apps Store.
  2. Pilih menu "SKCK".
  3. Tekan "Ajukan SKCK".
  4. Klik "Mulai" dan ikuti perintahnya sampai selesai.
  5. Print out nomor registrasi yang telah diterima melalui email.
  6. Print out bukti pembayaran (jika melakukan pembayaran via transfer).
  7. Jika memilih bayar di loket, siapkan uang senilai Rp 30.000,00.
  8. Bawa juga fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akte kelahiran satu lembar, fotokopi rumus sidik jari satu lembar, dan pas foto ukuran 4x6 background merah 4 lembar.

Demikian informasi tentang jadwal pelayanan SKCK keliling Sleman Mei 2024 dan persyaratannya. Semoga membantu!

(cln/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads