Keraton Jogja Panggil Juru Kunci Makam Raja Imogiri Usai Peziarah Curhat Mahal

Keraton Jogja Panggil Juru Kunci Makam Raja Imogiri Usai Peziarah Curhat Mahal

Dwi Agus - detikJogja
Selasa, 30 Apr 2024 13:36 WIB
Makam raja-raja Mataram di Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (13/3/2022).
Makam raja-raja Mataram di Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (13/3/2022). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Jogja - Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat telah memanggil oknum abdi dalem yang memberlakukan tarif 'nuthuk' atau mahal di Makam Raja Imogiri, Bantul. Hal ini dipastikan oleh Carik Kawedanan Sri Wandawa KRT Purwosemantri.

Pemanggilan dilakukan oleh Bupati Juru Kunci Makam Raja Imogiri KRT Reksakusuma yang bertanggung jawab di kawasan tersebut.

"Sudah (dipanggil), beliau sebagai atasan langsung para juru kunci di Imogiri. Untuk sementara oleh KRT Reksakusuma para abdi dalem juru kunci dimintai keterangan mengenai kebenaran berita yang telah beredar luas itu," kata KRT Purwosemantri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (30/4/2024) siang.

Pemanggilan, lanjutnya, tak hanya kepada abdi dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Pemanggilan dan pemeriksaan juga menyasar abdi dalem Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Ini karena kawasan Makam Raja Imogiri dikelola oleh kedua kerajaan.

KRT Purwosemantri menjelaskan kedhaton sebelah barat berada di bawah wewenang Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Sementara untuk Kedhaton sebelah timur menjadi wewenang Karaton Ngayoyakarta Hadiningrat.

"Khusus untuk Kasultanan Agungan atau makam Sultan Agung dan Pakubuwanan atau makam Pakubuwono I dijaga oleh 2 Karaton Jogjakarta dan Surakarta," katanya.

Terkait tarif retribusi, KRT Purwosemantri menuturkan sejatinya tidak ada retribusi. Namun, untuk masuk berziarah diwajibkan memakai pakaian adat Jawa yang sudah ditentukan. Perlengkapan ini disewakan oleh perkumpulan abdi dalem yang bertugas di Makam Raja Imogiri.

Dia juga menegaskan bahwa dari pihak Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat tidak ada peraturan retribusi. Selain itu, juga tidak mewajibkan peziarah memberikan apapun kepada para abdi dalem. Kalau ada peziarah yang memberikan sesuatu kepada abdi dalem, menurutnya lebih bersifat pribadi.

"Untuk kasus kemarin, tidak dibenarkan abdi dalem meminta sejumlah uang kepada peziarah, dan aturan itu benar-benar dibekalkan kepada para juru kunci oleh Bupati Juru Kunci Imogiri. Jikalau ada, dulu Rp 10 ribu mungkin sekarang sekitar Rp 15 ribu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, viral curhatan peziarah Makam Raja Imogiri dikenai tarif nuthuk. Curhatan peziarah makam raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, yang mengaku terpaksa membayar ratusan ribu rupiah saat ziarah beredar di media sosial. Tepatnya diunggah di akun X @merapi_uncover pada Senin (29/4).

Dalam curhatnya, peziarah itu mengaku rutin berziarah ke makam raja-raja Mataram di pajimatan Imogiri sejak awal tahun 2000. Dia biasa membawa rombongan maksimal sampai 14 orang dalam 2 mobil. Disebutkan dalam curhatan itu bahwa peziarah yang belum punya baju peranakan (baju khusus masuk ke makam) disediakan persewaan dengan tarif Rp 15.000 per orang.

"Sebelum masuk pasarean kita diwajibkan urus Ijin dulu kepada kuncen pasarean. Setelah urus ijin sudah pasti restribusi disampaikan dan dibayar diawal sebelum masuk. Restribusi selama ini 50k (saya tidak pernah diberikan tanda bukti) tapi tidak masalah bagi saya. Karena masih dalam batas kewajaran," tulis curhatan itu, dikutip detikJogja dari akun X @merapi_uncover, Senin (29/4/2024).

"Restribusi berlaku untuk masing-masing wilayah, untuk Kasultanan sendiri dan Kasunanan sendiri seandainya mau masuk ke Kasultanan dan Kasunanan berarti harus bayar 2kali. Tahukan min makam terbagi 2 yang otomatis kepengurusan juga 2. Tapi untuk yang makam Sultan Agung diurus oleh oleh Pihak yaitu Kasultanan dan Kasunanan. Permasalahan saya disitu dan dirasa oleh pengunjung atau peziarah yang lain," sambungnya.

Setelah prosesi ziarah selesai, peziarah itu mengatakan rombongannya langsung turun dan membereskan segala hal termasuk uang yang harus dibayarkan.

"Di luar dugaan kita serombongan harus membayar masing-masing wilayah @250k untuk para petugas (kuncennya) artinya 500k SANGAT KAGET SAYA MENDENGARNYA," tulis curhatan itu.

Peziarah itu menyatakan tidak bisa berbuat apa-apa karena dia tidak menanyakan terlebih dahulu. Saat itu dia menganggap tarifnya masih seperti sebelumnya. Karena mendatangi tiga pasarean (makam), peziarah ini mengaku total membayar ongkos Rp 700 ribu.


(cln/cln)

Hide Ads