Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Jenazah Disemayamkan di PUKY Bantul

Adji G Rinepta - detikJogja
Sabtu, 27 Apr 2024 10:35 WIB
Suasana ruang AB rumah duka PUKY, Sonosewu, Kabupaten Bantul, DIY, tempat jenazah penyair Joko Pinurbo atau Jokpin akan disemayamkan, Sabtu (27/4/2024) pagi. Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Bantul -

Penyair Joko Pinurbo yang akrab disapa Jokpin meninggal dunia pagi tadi. Jenazahnya disemayamkan di rumah duka Perkumpulan Urusan Kematian Yogyakarta (PUKY) di Jalan PGRI, Sonosewu, Kasihan, Bantul.

Informasi yang diperoleh detikJogja di PUKY Bantul, Joko Pinurbo akan dimakamkan pada Minggu (28/4) pukul 10.00 WIB di pemakaman Demangan, Ngemplak, Sleman.

Pantauan detikJogja di lokasi, Sabtu (27/4) pagi, jenazah Joko Pinurbo beserta rombongan keluarga tiba di PUKY sekitar pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, jenazah Joko Pinurbo disucikan oleh pihak keluarga.

Di lokasi, tampak Istri Joko Pinurbo, Nuraini Amperawati Firmina, didampingi putrinya, Maria Azalea Anggraeni atau Lea.

Belum terlihat karangan bunga di PUKY. Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga dan kerabat Joko Pinurbo belum banyak yang hadir di PUKY.

Putri Joko Pinurbo, Lea, mengatakan keluarga belum bersedia diwawancara. Meski begitu, Lea mengatakan kondisi kesehatan ayahnya mulai menurun sebelum kembali dirawat di Rumah Sakit Panti Rapih Jogja.

"(Masuk rumah sakit) Kamis siang. Keluarga belum mau berkomentar ya Mas, ini mau mensucikan dulu," kata Lea kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, penyair Joko Pinurbo meninggal dunia di RS Panti Rapih, Jogja, pagi tadi. Sehari sebelumnya, sastrawan yang akrab disapa Jokpin ini sempat opname karena sakit.

"Istri Mas Jokpin, Mbak Nur, mengirim kabar duka melalui WhatsApp tadi pagi jam 07.14," kata Editor Senior Sastra GPU, Mirna Yulistianti saat dihubungi redaksi detikpop, Sabtu (27/4/2024).

Menurut keterangan Mirna, dilansir detikpop, Joko Pinurbo meninggal di RS Panti Rapih. Sejak kemarin, ia kembali diopname karena sakit.



Simak Video "Video: Melihat Makam Arya Daru, Ternyata Sempat Diacak-acak OTK"

(dil/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork