Jusri Mansyah, Wali Nagari (kepala desa) Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) resmi diberhentikan dari jabatannya. Kebijakan ini muncul setelah dia disebut kepergok mesum sesama jenis dengan seorang pelajar.
Kabar pemberhentian ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis. Jusri diberhentikan usai surat pengunduran dirinya diterima Bupati.
"Sudah resmi diberhentikan sebagai Wali Nagari, terhitung dari surat pengunduran diri diajukan pada Bapak Bupati. Sementara surat itu sudah kami terima dan diketahui Bupati," kata Rudy kepada detikSumut, Rabu (24/4/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy menyebut Jusri mengundurkan diri usai kasus asusila sesama jenisnya dengan pelajar SMK berinisial YS tersebar.
Dalam surat pengunduran diri Jusri yang diterima detikSumut, yang bersangkutan diketahui mengajukan surat pengunduran diri pada 23 April 2024. Adapun alasan pengunduran diri itu berkaitan menjaga kondusivitas Nagari Singguliang atas hebohnya isu hubungan sesama jenisnya.
"Jadi dia sudah tidak aktif lagi sebagai wali nagari, administrasi dia juga sudah kami proses untuk menunjuk Plt Wali Nagari Singguliang. Dan Plt dia adalah Sekretaris Nagari," beber Rudy.
Rudy menerangkan saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi. Sebab, isu penggerebekan kasus asusila sesama jenis yang menimpa Jusri terjadi pada awal Ramadan.
"Hasil investigasi masih belum keluar. Namun isu hubungan sesama jenis ini dilihat dari laporan sementara positif (terjadi)," jelasnya.
Meski hasil penyelidikan belum keluar, Rudy mengatakan akan menunggu kronologis amoral yang dilakukan Jusri. Dia menyatakan hasil investigasi ini kemungkinan bakal keluar dalam waktu dekat.
"Saat ini kita belum tahu bagaimana kejadian amoral itu (asusila sesama jenis alias gay). Jadi kita tunggu dulu hasil investigasi, agar tahu kronologis pasti hubungan sesama jenis ini. Yang pasti saat ini dia sudah tidak menjabat," tegasnya.
Kantor Wali Nagari Sempat Disegel Warga
Rudy menerangkan, setelah Jusri mundur, kantor Wali Nagari Singguliang yang sempat disegel warga sudah kembali beroperasi. Warga setempat juga tak lagi reaktif terkait isu gay yang menimpa kades mereka.
"Untuk kantor Wali Nagari saat ini sudah seperti biasa. Tidak ada gangguan atau penyegelan. Sementara masyarakat setempat sudah kondusif terkait isu ini," tutupnya.
Sebagai informasi, seorang Wali Nagari berinisial JM di Padang Pariaman, kedapatan mesum sesama jenis alias gay dengan pasangan yang masih pelajar berinisial YS pada awal Ramadan 2024 lalu di Wisata Embung Toboh Gadang, Nagari Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman.
Usai kasus itu viral, Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung sempat disegel masyarakat. Warga geram dengan perbuatan asusila menyimpang JM ini.
"Benar, kami menerima laporan dari masyarakat bahwasanya Wali Nagari Singguliang kedapatan mesum sesama jenis dengan seorang pelajar. Kejadian itu dilaporkan terjadi pada awal puasa lalu, sementara saat itu sudah diselesaikan secara hukum adat setempat," kata Kapolres Padang Pariaman Faisol Amir kepada detikSumut, Selasa (23/4).
(apu/ams)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Lokataru Sebut Delpedro Marhaen Tetap Semangat Meski Ditetapkan Tersangka
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis