Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta mengevakuasi seekor buaya muara dari sebuah rumah di Kulon Progo. Satwa liar ini sebelumnya jadi hewan peliharaan pemilik rumah tersebut.
Evakuasi berlangsung di rumah milik Sudiyono, warga Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo. Proses evakuasi dilakukan dengan cara mengeluarkan buaya dari kandang yang terletak di halaman belakang rumah. Meski sempat ada perlawanan, evakuasi berlangsung lancar.
"Secara umum evakuasi berjalan lancar, karena petugas kami sudah biasa melakukan ini," ucap Kepala Resort KSDA Kulon Progo, Purwanto, saat ditemui usai evakuasi, Kamis (25/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Purwanto mengatakan evakuasi ini sebagai tindak lanjut dari laporan Sudiyono yang meminta agar buaya yang ada di rumahnya bisa dilepasliarkan. Diketahui buaya jantan berbobot 60 kg dengan panjang hingga 2 meter ini merupakan hewan peliharaan yang dibeli oleh anak Sudiyono, Diyana, sejak 2016 atau sekitar delapan tahun lalu.
"Jadi ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang peduli tentang keberadaan satwa liar. Terus kami menindaklanjutinya," ujarnya.
Purwanto mengatakan buaya muara merupakan satwa yang dilindungi sehingga tidak boleh dipelihara. Pihaknya mengapresiasi langkah keluarga Sudiyono yang secara sadar dan suka rela menyerahkan buaya tersebut untuk dikembalikan ke alam liar.
"Karena ini punya kesadaran untuk menyerahkan ke negara jadi tidak ada sanksi apa-apa. Justru kami berterima kasih atas kesadaran masyarakat sehingga satwa tersebut bisa dilestarikan," ucapnya.
Purwanto mengatakan buaya ini akan dibawa ke tempat karantina yang terletak di kawasan Hutan Bunder, Gunungkidul. Setelah proses karantina selesai, buaya akan dilepasliarkan ke habitatnya.
"Nanti habis evakuasi ini kita bawa ke tempat pusat penyelamatan satwa di Bunder. Di sana akan dikarantina biar bisa kelihatan sifat liarnya seperti apa, untuk bisa dilepasliarkan ke habitat aslinya," terangnya.
Cerita Pemilik Buaya
Si pemilik buaya, Diyana bercerita jika hewan yang diberi nama Milo ini diperolehnya sejak delapan tahun lalu.
"Dulu beli sekitar Rp 400 ribuan. Saat itu ukurannya masih kecil kaya tokek gitu," ucap Diyana.
Layaknya hewan peliharaan lain, Milo diperlakukan secara baik oleh Diyana dan keluarganya. Setiap hari, Milo diberi makan olahan daging sehingga ukurannya bisa sebesar sekarang.
Setelah Milo susah dikendalikan, Diyana memutuskan menyerahkannya kepada pihak berwajib. "Dulu awalnya dia bisa dihandle, sering dimandiin, sering dipegang. Cuma pas udah agak besar itu dia udah mulai susah dikendalikan," ujarnya.
Diyana berharap satwa liar itu bisa kembali ke habitat aslinya. "Ya demi kebaikan dia juga. Kita sedih cuma ya udah, yang penting dia bisa dirilis ke habitatnya," pungkasnya.
(dil/ams)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa