Wallahu A'lam merupakan sebuah ungkapan dalam bahasa Arab yang sering diucapkan oleh umat Islam, khususnya penceramah. Biasanya, ungkapan itu diucapkan saat seseorang menghadapi pertanyaan atau situasi yang sulit. Lantas, apa arti Wallahu A'lam?
Mengutip laman NU Online, pada dasarnya kalimat Wallahu A'lam digunakan sebagai jawaban ketika ditanya suatu hal yang tidak dikuasai atau tidak diketahui jawabannya. Hal ini sebagaimana wasiat sahabat Abdullah bin Mas'ud.
"Wahai manusia, barang siapa yang ditanya tentang suatu permasalahan ilmu kepadanya dan ia mengetahuinya maka hendaknya ia menjawabnya. Dan barang siapa yang tidak mengetahui jawabannya, hendaknya ia mengatakan Wallahu a'lam karena sesungguhnya sebagian dari ilmu adalah engkau mengatakan Wallahu a'lam terhadap sesuatu yang tidak engkau ketahui" (Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, Kairo: Muassasah ar-Risalah, 2001, vol. 7 hal. 180).
Arti Wallahu A'lam
وَاللَّهُ أَعْلَمُ
Wallahu A'lam
Artinya: "Hanya Allah yang mengetahui"
Mengutip buku Di Balik 7 Hari Besar Islam yang ditulis M. Sholihin, kata "wallahu a'lam" diartikan sebagai "hanya Allah yang mengetahui." Namun, ketika kata tersebut bersanding dengan "bishawab", maka ia akan berarti "hanya Allah yang mengetahui kebenarannya".
Sebagai catatan, ungkapan ini menjadi salah satu upaya merendahkan diri atas ilmu yang didapat dan disampaikan. Dengan begitu, bisa dipahami bahwa mengucapkan kalimat tersebut merupakan tanda kesadaran bahwa segala ilmu memiliki sumber yang lebih tinggi, yakni Allah. Sebab, hanya Allah yang Maha Benar dan Maha Mengetahui kebenaran.
Ucapan "Wallahu A'lam Bishawab" bukan sekadar kata-kata, tetapi juga memiliki makna spiritual yang mendalam. Saat seseorang mengucapkannya, ia mengakui bahwa hanya Allah yang memiliki pengetahuan yang sempurna.
Ini adalah cara untuk menjaga kerendahan hati dan menghindari kesombongan dalam memahami ilmu. Ketika seseorang tidak mengetahui jawaban suatu pertanyaan, ucapan "Wallahu A'lam Bishawab" mengingatkannya bahwa manusia memiliki keterbatasan dalam pengetahuan dan hanya Allah yang mengetahui segalanya.
Waktu Pengucapan Wallahu A'lam
Masih dikutip dari laman NU Online, terdapat tiga waktu untuk mengucapkan Wallahu A'lam, antara lain:
1. Ketika Merasa Ragu dengan Suatu Pernyataan
Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya untuk mengucapkan "wallahu a'lam bishawab" ketika tidak tahu.
Abdullah bin Mas'ud ra menyatakan:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ، مَنْ عَلِمَ شَيْئًا فَلْيَقُلْ بِهِ، وَمَنْ لَمْ يَعْلَمْ فَلْيَقُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ، فَإِنَّ مِنَ العِلْمِ أَنْ يَقُولَ لِمَا لاَ يَعْلَمُ اللَّهُ أَعْلَمُ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ المُتَكَلِّفِينَ
Artinya:
"Wahai sekalian manusia, siapa yang mengetahui tentang sesuatu, sampaikanlah. Dan jika tak tahu, ucapkanlah, 'Allahu a'lam' (Allah Mahatahu). Karena, sungguh, termasuk bagian dari ilmu, jika engkau mengucapkan terhadap sesuatu yang tidak kau ketahui dengan ucapan: 'Allahu a'lam'.
Allah berfirman kepada Nabi-Nya: 'Katakanlah (hai Rasul): 'Aku tidak meminta upah sedikit pun pada kalian atas dakwahku dan bukanlah Aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan. " (QS. Shad: 86) (HR. Bukhari)
2. Ketika Menutup Pengajian
Seorang ulama dari mazhab Syafi'i bernama Sulaiman bin Muhammad al-Bujairami menyarankan untuk menutup pengajian atau mengakhiri penjelasan dalam kitab-kita dengan kalimat "Wallahu a'lam bish-shawab". Hal ini sebagai upaya untuk mengembalikan hakikat permasalahan kepada Allah atau tanda kerendahan hati.
3. Ketika Selesai Memberi Fatwa
Menurut Syekh Ali Jum'ah, terdapat dua hikmah di balik pengucapan "wallahu a'lam bishawab" oleh para ulama setelah memberikan fatwa, yakni sebagai pengakuan keterbatasan pengetahuan dan pengakuan bahwa sumber pengetahuan berasal dari Allah.
وإذا أجاب المفتي ينبغي أن يكتب عقب جوابه والله أعلم ونحو ذالك، وقيل في المسائل الدينية التي أجمع عليها أهل السنة والجماعة ينبغي أن يكتب والله الموافق، وأمثله.
Artinya:
"Dan ketika ulama ahli fatwa selesai memberikan fatwa dalam suatu permasalahan hendaknya ia menulis kalimat Wallahu a'lam dan sesamanya.
Disampaikan juga bahwa hendaknya setelah menjelaskan pendapat yang disepakati ulama Ahlussunnah wal Jama'ah untuk menulis kalimat Wallahul muwaffiq dan sejenisnya"
(Syekh Mula Ali bin Sulthan al-Qari, Kitab Syam al-'Awaidh fi Dzamm ar-Rawafidh, Kairo: Dar ash-Shafwah, 2004, hal. 137).
Demikian penjelasan mengenai arti Wallahu A'lam dan waktu yang tepat untuk mengucapkannya. Semoga bermanfaat, Dab!
Simak Video "Video JAFF 2025 Bakal Hadirkan 227 Film dari 43 Negara"
(par/cln)