2 ABG Bercelurit Terciduk Hendak Tawuran di Bantul, Ini Sanksinya

2 ABG Bercelurit Terciduk Hendak Tawuran di Bantul, Ini Sanksinya

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Minggu, 14 Apr 2024 09:52 WIB
Dua remaja hendak tawuran di Kabupaten Bantul diamankan warga lalu diserahkan ke polisi, Minggu (14/4/2024) dini hari.
Dua remaja hendak tawuran di Kabupaten Bantul diamankan warga lalu diserahkan ke polisi, Minggu (14/4/2024) dini hari. Foto: dok. Polres Bantul
Bantul -

Dua remaja atau anak baru gede (ABG) yang mengaku hendak tawuran di Kuwon, Sidomulyo, Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, berhasil diamankan warga. Warga juga mengamankan celurit dari keduanya. Mereka lalu diserahkan ke polisi.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan kejadian bermula saat masyarakat mencurigai ada dua remaja yang mengendarai motor secara ugal-ugalan di Kuwon sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (14/4). Warga lalu mengejar keduanya hingga Kapanewon Kretek.

"Setelah tertangkap di Kretek, warga menyerahkan dua remaja itu ke pos pengamanan (PAM) lebaran TPR Induk Parangtritis," kata Jeffry kepada detikJogja, Minggu (14/4/2024) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan awal, kedua remaja itu inisial MRP (15) dan DF (16). Keduanya warga Panjangrejo, Pundong, Bantul.

"Setelah digeledah, petugas mendapati sebilah celurit. Petugas juga mengamankan motor yang digunakan kedua remaja," ujar Jeffry.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, kedua remaja itu diserahkan ke Polsek Kretek. Di Polsek Kretek, polisi melakukan pemeriksaan lanjutan dan keduanya mengaku hendak tawuran di Bambanglipuro.

"Dari interogasi awal, kedua remaja itu mengaku mau tawuran di Bambanglipuro. Karena itu, Polsek Kretek menyerahkan keduanya ke Polsek Bambanglipuro," ucap Jeffry.

Ketika di Polsek Bambanglipuro, polisi langsung meminta orang tua mereka ke Polsek.

"Untuk keduanya dilakukan pembinaan, dipanggil orang tuanya dan wajib lapor seminggu dua kali ke Polsek (Bambanglipuro)," pungkas Jeffry.




(dil/dil)

Hide Ads