Lokasi pembuangan mayat wanita korban pembunuhan di Pantai Lorong Cemara, Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, masih dipasangi garis polisi. Polisi menyebut korban dimakamkan di Banyumas.
Pantauan detikJogja, garis polisi tampak melintang di tempat parkir Pantai Lorong Cemara. Pantai tersebut saat ini sepi, tidak ada satupun pedagang atau pengunjung yang datang.
![]() |
Kapolsek Kretek, AKP Haryanto mengatakan pemasangan garis polisi itu sudah sejak Senin (8/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi begitu ditemukan langsung dipasang garis polisi. Nanti juga segera dibuka, karena pelaku kan sudah ditangkap," katanya saat dihubungi detikJogja, Selasa (9/4/2024).
Haryanto menambahkan, jenazah korban telah dimakamkan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. "Jenazah sudah dimakamkan di Banyumas," ucapnya.
![]() |
Diberitakan sebelumnya, warga Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, digegerkan dengan penemuan mayat wanita di parkiran Pantai Lorong Cemara. Ditemukan sejumlah luka tubuh mayat tersebut.
Dari hasil identifikasi, mayat tersebut inisial GS (26), warga Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. Saat ditemukan, kondisi mayat utuh, menggunakan anting dan kalung emas serta jam tangan berwarna hitam.
Terduga pembunuhnya telah ditangkap, yaitu pria inisial IOA (22) warga Dlingo, Bantul. Kepada polisi, IOA mengaku membunuh korban karena cemburu.
(apl/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang